Sumpah Pemuda adalah Ikrar para pemuda – pemudi yang menyatakan bahwa mereka ‘mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia’.
Sejarah singkat sumpah pemuda terjadi 28 Oktober 1928, 94 tahun yang lalu sebagai konklusi dari rapat Kongres Pemuda II yang dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda atas inisiatif PPPI.
Rapat Pertama: Gedung Katholieke Jongenlingen Bond
Rapat pertama ini dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober, 1928. Di rapat pertama ini, Moehammad Jamin mengurai arti dan hubungan persatuan dengan para pemuda, dan mempertegas bahwa ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia, yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan dan kemauan.
Rapat Kedua: Gedung Oost – Java Bioscoop
Rapat kedua dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober, 1928 untuk membahas masalah pendidikan di Indonesia. Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro sependapat mengenai pentingnya pendidikan kebangsaan bagi anak – anak Indonesia dan adanya keseimbangan pendidikan di sekolah dan di rumah.
Rapat Ketiga: Gedung Indonesische Clubhuis Kramat
Rapat ketiga dilaksanakan juga pada tanggal 28 Oktober, 1928 sebagai sesi selanjutnya. Pembahasan pada rapat ketiga, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan, tetapi Ramelan tidak setuju, gerakan kepanduan dan pergerakan nasional tidak bisa dipisahkan. Ia juga berpendapat mengenai manfaat gerakan kepanduan yang mendidik anak – anak mandiri dan memiliki disiplin sejak dini dan bagaimana kemandirian dan kedisiplinan adalah sesuatu yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum Kongres Pemuda II ditutup, ada sesi mendengarkan lagu ‘Indonesia’ karya Wage Rudolf Supratman yang kemudian diikuti dengan rumusan hasil kongres sebagai penutup. Isi dari rumusan tersebut adalah yang kita kenal sebagai sumpah pemuda: