Istilah dalam Asuransi

Asuransi sering kali dianggap rumit dan penuh dengan istilah-istilah yang membingungkan. 

Padahal, memahami istilah-istilah dalam asuransi sangat penting. Kalau gak paham, bakalan sulit memilih produk yang tepat. Atau gak bisa klaim karena salah mengartikan manfaat dan ketentuan polis yang kita punya.

Teman SUPERjuangan gak perlu khawatir. Artikel ini akan membantu kamu memahami 25 istilah dalam asuransi yang sering digunakan. Yuk, simak penjelasannya!

Table of Contents

Istilah dalam Asuransi

25 Istilah Asuransi yang Wajib Kamu Tahu

Sebelum beli polis asuransi, pastikan kamu mengerti 25 istilah asuransi berikut:

1. Polis Asuransi

Dari yang paling dasar dulu nih: Apa itu polis asuransi?

Polis asuransi ini adalah dokumen resmi yang berisi perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis. Di dalamnya tercantum hak dan kewajiban kedua belah pihak. 

Jadi, ini seperti kontrak yang menjelaskan apa saja yang dijamin oleh asuransi.

2. Tertanggung

Tertanggung adalah orang yang dijamin oleh polis asuransi, atau orang yang diasuransikan. Misalnya, dalam asuransi jiwa, tertanggung adalah orang yang kehidupannya diasuransikan.

3. Pemegang Polis

Pemegang Polis adalah orang atau pihak yang memiliki dan membayar polis asuransi. 

Pemegang polis bisa berbeda dengan tertanggung, misalnya dalam asuransi anak yang dipegang oleh orang tua.

Jadi, orang tuanya itu pemegang polis, tapi tertanggungnya itu si anak.

4. Premi

Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi secara berkala (bulanan, triwulanan, atau tahunan). 

Simpelnya premi ini harga polis asuransinya. Pembayaran premi ini wajib dilakukan agar polis tetap aktif dan klaim bisa diajukan jika terjadi risiko yang dijamin.

5. Manfaat Asuransi

Manfaat Asuransi adalah sejumlah uang atau bentuk kompensasi lain yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis atau ahli warisnya ketika terjadi suatu risiko.

Cakupan risiko dan jumlah manfaat asuransinya tergantung dari ketentuan dalam polis.

6. Klaim

Klaim adalah permintaan resmi dari pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk membayar atau mengganti kerugian sesuai ketentuan dalam polis asuransi. 

Ini adalah saat di mana kita meminta manfaat asuransi ketika terjadi risiko yang dijamin.

7. Underwriting

Underwriting adalah proses penilaian risiko yang dilakukan oleh perusahaan asuransi ketika kamu mengajukan pendaftaran asuransi. 

Dari situ, perusahaan asuransi akan menilai risiko calon pemegang polis untuk menentukan premi dan syarat-syarat yang sesuai.

8. Deductible

Deductible adalah jumlah biaya yang harus dibayar oleh pemegang polis sebelum perusahaan asuransi mulai membayar klaim. 

Deductible bantu mengurangi premi karena sebagian risiko ditanggung oleh pemegang polis.

9. Rider

Rider adalah tambahan manfaat atau perluasan jaminan yang bisa ditambahkan ke dalam polis dasar dengan membayar premi tambahan. 

Misalnya, dalam asuransi jiwa bisa ditambahkan rider untuk penyakit kritis.

10. Grace Period

Grace Period atau Masa Leluasa adalah masa tenggang waktu yang diberikan oleh perusahaan asuransi setelah jatuh tempo pembayaran premi. 

Dalam periode ini, polis tetap aktif dan tertanggung masih bisa membayar premi tanpa kehilangan manfaat asuransi.

Kalau risiko terjadi di grace period, kamu juga tetap bisa mendapatkan manfaat asuransi selama premi yang menunggak 

11. Lapse

Lapse adalah kondisi di mana polis asuransi tidak lagi aktif karena premi tidak dibayar dan masa grace period sudah habis. Jika polis lapse, manfaat asuransi tidak bisa diklaim.

12. Exclusion

Exclusion atau Pengecualian adalah kondisi atau risiko yang tidak dijamin oleh polis asuransi. 

Penting untuk membaca bagian ini dengan seksama agar tidak salah paham mengenai apa yang tidak ditanggung oleh asuransi.

13. Beneficiary

Beneficiary atau Ahli Waris adalah orang atau pihak yang ditunjuk untuk menerima manfaat asuransi ketika tertanggung meninggal dunia. 

Biasanya ahli waris seperti keluarga inti, seperti orang tua, saudara kandung, pasangan dalam pernikahan, atau pun anak.

14. Surrender Value

Surrender Value adalah nilai tunai yang bisa diterima oleh pemegang polis jika mereka memutuskan untuk mengakhiri polis sebelum masa berlakunya habis. 

Biasanya hanya ada pada asuransi jiwa tertentu.

15. Term Life Insurance

Term Life Insurance adalah asuransi jiwa berjangka yang memberikan jaminan selama periode tertentu, misalnya 10 atau 20 tahun. 

Jika tertanggung meninggal dunia dalam periode tersebut, manfaat akan dibayarkan kepada ahli waris. Tapi kalau masa pertanggungannya sudah habis, manfaatnya tidak bisa dicairkan.

16. Whole Life Insurance

Whole Life Insurance adalah asuransi jiwa seumur hidup yang memberikan jaminan sepanjang hidup tertanggung. 

Preminya biasanya lebih tinggi dibanding term life karena jaminannya lebih panjang.

17. Cash Value

Cash Value adalah nilai tunai yang terakumulasi dalam polis asuransi jiwa jenis whole life atau universal life insurance. Nilai ini bisa ditarik atau dipinjam oleh pemegang polis.

18. Annuity

Annuity adalah produk asuransi yang memberikan pembayaran berkala kepada pemegang polis, biasanya setelah pensiun. 

Ini membantu memastikan pendapatan tetap selama masa pensiun.

19. Policyholder Loan

Policyholder Loan adalah pinjaman yang bisa diambil oleh pemegang polis dari nilai tunai yang terkumpul dalam polis asuransi jiwa mereka. 

Pinjaman ini harusnya dikembalikan dengan bunga, tapi tidak perlu proses kredit seperti pinjaman biasa.

20. Endowment Policy

Endowment Policy adalah jenis asuransi jiwa yang memberikan manfaat ganda: manfaat kematian dan manfaat tabungan. 

Jika tertanggung hidup sampai masa polis habis, mereka akan menerima sejumlah uang tunai.

21. Co-Payment

Co-Payment adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh pemegang polis setiap kali mereka menggunakan layanan kesehatan yang dijamin oleh asuransi. 

Umumnya hal ini terjadi ketika manfaat asuransi sudah mencapai limit, sehingga kamu perlu membayar sisanya. Biasanya digunakan dalam asuransi kesehatan.

22. Reinsurance

Reinsurance adalah asuransi untuk perusahaan asuransi. 

Perusahaan asuransi membeli reinsurance untuk mengurangi risiko yang mereka tanggung, terutama untuk polis dengan nilai besar.

23. Claim Settlement

Claim Settlement adalah proses di mana perusahaan asuransi memeriksa dan memutuskan apakah klaim yang diajukan oleh pemegang polis bisa dibayar atau tidak. 

Proses ini melibatkan verifikasi dokumen dan kondisi yang dijamin.

24. Subrogation

Subrogation adalah hak perusahaan asuransi untuk menuntut pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kerugian yang sudah mereka ganti kepada pemegang polis. 

Ini membantu perusahaan asuransi mengurangi kerugian mereka.

25. Incontestable Clause

Incontestable Clause adalah ketentuan dalam polis asuransi jiwa. 

Dalam ketentuan ini, ada pertanyaan kalau setelah polis aktif selama periode tertentu (biasanya dua tahun), perusahaan asuransi tidak bisa membatalkan polis atau menolak klaim karena ketidakjujuran atau kelalaian dalam aplikasi asuransi, kecuali dalam kasus penipuan.

Istilah dalam Asuransi

Tambahan: 3 Istilah Asuransi Lain yang Sering Ditanyakan

Selain dari 25 istilah asuransi di atas, ada juga 3 istilah asuransi berikut yang sering ditanyakan:

1. Inforce artinya apa?

Inforce adalah istilah yang digunakan dalam asuransi untuk menggambarkan status polis yang masih aktif dan berlaku. 

Artinya: 

  • Polis tersebut masih memenuhi syarat; 
  • Premi masih dibayar oleh pemegang polis; 
  • Perlindungan asuransi tetap berjalan. 

Jadi, jika terjadi suatu risiko, perusahaan asuransi akan menanggung sesuai ketentuan polis.

2. Apa itu FYP dalam asuransi?

FYP atau First Year Premium adalah istilah yang merujuk pada jumlah premi yang dibayarkan oleh pemegang polis pada tahun pertama sejak polis diterbitkan. 

Istilah ini lebih sering digunakan untuk mengukur kinerja penjualan agen asuransi dalam mendapatkan klien baru.

3. Apa itu APL dalam asuransi?

APL atau Automatic Premium Loan adalah fitur dalam polis asuransi jiwa yang secara otomatis “meminjamkan” alias memotong nilai tunai dari polis untuk membayar premi.

Hal ini terjadi jika pemegang polis gagal melakukan pembayaran. Fitur ini membantu menjaga agar polis tetap aktif meskipun ada keterlambatan pembayaran premi.

Lebih Paham Istilah dalam Asuransi Sekarang?

Memahami istilah-istilah dalam asuransi ini bisa membuat kita lebih paham dan nyaman saat berurusan dengan asuransi. Jangan ragu bertanya pada agenmu jika ada yang belum jelas. 

Semoga artikel ini membantu kamu dalam memahami asuransi yang kadang terlihat rumit. Dan semoga kamu bisa lebih bijak dalam memilih dan menggunakan produk asuransi.

Masih bingung? Kamu bisa mencoba produk asuransi online saja seperti Super You. Produknya lebih transparan dalam menjelaskan istilah-istilah. Daftar asuransi pun jadi gak bingung!

Artikel Terkait