Ketahui Sejarah Palang Merah Indonesia dan Tema Hari PMI 2022
By Herlambang Satriadi, 31 Aug 2022
Palang Merah Indonesia atau Indonesian Red Cross yang disingkat sebagai PMI adalah organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan
Table of Contents
Sejarah Palang Merah Indonesia
Apa kamu tahu bahwa sejarah Palang Merah Indonesia dimulai sejak zaman kolonialisme Belanda?
Sejarah PMI dimulai pada tanggal 21 Oktober tahun 1873 dan didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda. Yuk, ketahui sejarah Palang Merah Indonesia dari zaman kolonial Belanda hingga menjadi organisasi nasional Indonesia yang masih berjalan hingga saat ini.
21 Oktober 1873
Pada masa itu, Palang Merah Indonesia yang didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda dinamakan Het Nederland – Indiche Rode Kruis (NIRK) sebelum diganti menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).
1932 dan 1940
Di tahun 1932, dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan, timbul semangat baru untuk mendirikan Palang Merah Indonesia yang kemudian diajukan ke kongres NERKAI pada tahun 1940. Namun, permintaan itu ditolak. Permintaan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia diajukan kembali saat masa penjajahan Jepang, tetapi kembali ditolak.
3 September 1945
Palang Merah Indonesia akhirnya berhasil didirikan pada masa Presiden Soekarno di tanggal 3 September 1945.
5 September 1945
Tanggal 5 September 1945, dr. Buntaran mempersiapkan pembentukan Palang Merah Indonesia dengan membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, dr. Marjuki dan dr. Sitanala.
17 September 1945
Tanggal 17 September 1945 Palang Merah Indonesia resmi terbentuk yang diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.
16 Januari 1950
Karena di satu negara hanya memperbolehkan satu perhimpunan nasional, NERKAI kemudian dibubarkan dan asetnya diserahkan ke Palang Merah Indonesia.
1950 dan 1963
Pemerintah Indonesia akhirnya mengakui keberadaan PMI karena PMI terus melakukan pemberian bantuan sehingga Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres no. 25 di 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keppres no. 246 tanggal 29 November 1963.
Selain itu berdasarkan Keppres RIS no. 25 tahun 1950 dan Keppres RI no. 246 tahun 1963 bahwa tugas utama dari PMI adalah untuk memberikan bantuan pertama kepada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.
Saat ini
Saat ini PMI telah tersebar di 33 provinsi dan memiliki hampir 1,5 juta sukarelawan.
Baca Juga : Ingin Sehat, Sudah Tahu 5 Manfaat Donor Darah?
Visi dan Misi PMI
Visi PMI
Berdasarkan website Palang Merah Indonesia, visi dari PMI adalah untuk terwujudnya PMI yang profesional dan berintegritas serta bergerak bersama masyarakat.
Misi PMI
Berdasarkan website Palang Merah Indonesia, misi dari PMI adalah:
- Memelihara reputasi organisasi PMI pada tingkat nasional dan internasional;
- Menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang bisa memberikan pelayanan berkualitas untuk masyarakat mengikuti prisip – prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah;
- Terus meningkatkan integritas dan kemandirian organisasi dengan melakukan Kerjasama strategis yang berkesinambungan dengan pemerintah, swasta, mitra gerakan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan PMI yang dilakukan dengan mengutamakan keberpihakan masyarakat yang perlu bantuan.
Prinsip Dasar Gerakan PMI
Dasar dari PMI adalah mengikuti prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Ketahui 7 prinsip dasar dari dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional:
1. Kemanusiaan
Perhimpunan nasional yang didirikan berdasarkan keinginan untuk memberikan pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka dan untuk menumbuhkan rasa saling pengertian.
2. Kesamaan
Pertolongan yang diberikan bertujuan untuk mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan dengan mendahulukan keadaan terparah.
3. Kenetralan
Agar setiap saat mendapat kepercayaan dari semua pihak, perhimpunan nasional dilarang terlibat dalam pertentangan maupun memihak.
4. Kemandirian
Selain membantu pemerintah menolong sesama manusia, perhimpunan nasional juga tidak melanggar peraturan negaranya, dan menjaga agar tetap mandiri.
5. Kesukarelaan
Faktor utama dari kesukarelaan adalah melaksanakan bantuan tidak dengan harapan memperoleh keuntungan finansial melainkan komitmen pribadi dan kesetiaan terhadap tujuan kemanusiaan.
6. Kesatuan
Prinsip kesatuan secara khususnya berhubungan dengan struktur institusi dari perhimpunan nasional. Peraturan pemerintah biasanya menyatakan bahwa perhimpunan tersebut merupakan satu – satunya perhimpunan nasional yang bisa melaksanakan kegiatan Gerakan di negaranya.
- Hanya diperbolehkan satu perhimpunan nasional di suatu negara
- Tidak boleh ada diskriminasi pada perekrutan anggota
- Melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayahnya
7. Kesemestaan
Setiap perhimpunan nasional memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia. Setiap perhimpunan nasional memiliki satu suara, kesamaan status dan hak dalam gerakan.
- Semua perhimpunan nasional punya statis yang setara
- Tanggung jawab dan kewajiban yang sama dalam membantu satu sama lain, meliputi seluruh sunia
- Status dan hak dari perhimpunan nasional memiliki suatu suara. Hal mana melarang pemberian hak suara istimewa maupun kursi tetap kepada perhimpunan nasional tertentu
Tugas PMI
Berdasarkan UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Kepalangmerahan, terdapat 8 tugas PMI yakni:
- Memberikan bantuan pada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan gangguan keamanan lainnya;
- Memberikan pelayanan darah sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan;
- Melakukan pembinaan relawan;
- Melaksanakan pendidikan dan pelatihan berkaitan dengan Kepalangmerahan;
- Menyebarluaskan informasi berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan;
- Membantu menangani musibah dan/atau terjadinya bencana di dalam dan di luar negeri;
- Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial;
- Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.
Hari Palang Merah Indonesia
Dengan banyaknya kontribusi organisasi Palang Merah, setiap tahun hari berdirinya PMI diperingatkan sebagai Hari Palang Merah Indonesia. Hari Palang Merah Indonesia diperingati setiap tanggal 3 September untuk merayakan deklarasi berdirinya Palang Merah Indonesia dan Hari Palang Merah Nasional diperingati setiap tanggal 17 September untuk merayakan peresmian Palang Merah.
Hari Palang Merah Indonesia 2022
Tahun ini Hari Palang Merah Indonesia juga diperingati tanggal 3 September dengan tujuan menunjukan apresiasi kepada para relawan yang melakukan aktivitas kemanusiaan.
Di Hari Palang Merah Indonesia 2022 ini, situs resmi Organisasi Palang Merah Dunia (IFRC) mengumumkan tema tahun ini adalah #BeHumanKIND untuk mengajak masyarakat dan meningkatkan rasa kemanusiaan terhadap sesama. Hal ini baik tindakan besar ataupun kecil, karena tindakan tersebut akan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
Baca Juga : Rayakan Tema Hari Palang Merah Internasional 2021: Unstoppable!
Twibbon Hari Palang Merah Indonesia 2022
Untuk merayakan Hari Palang Merah Indonesia 2022, berikut adalah beberapa Twibbon yang bisa digunakan:
- https://www.twibbonize.com/hutpmike77
- https://www.twibbonize.com/dina09pmi-indonesia
- https://www.twibbonize.com/pmispansamoe
- https://www.twibbonize.com/smpn1mojowarnorayakanpmi
- https://www.twibbonize.com/hrelawanpmi2021
- https://www.twibbonize.com/agipprawira2
- https://www.twibbonize.com/palangmerahindonesia21
- https://www.twibbonize.com/haripalangmerahindinesia
- https://www.twibbonize.com/selamatharipmi2022
Sekian informasi mengenai Palang Merah Indonesia untuk mengerti latar belakang dibalik perayaan Hari Palang Merah Indonesia 2022. Palang Merah Indonesia memiliki banyak relawan yang harus bekerja dalam situasi sulit seperti saat perang atau dalam bencana alam karena itu harus menjaga kondisi tubuh tetap sehat. Jika ingin menjadi salah satu relawan, memiliki asuransi kesehatan bisa menjadi cara untuk melindungi kesehatan tubuh. Asuransi Kesehatan dari Super You menawarkan proteksi kesehatan menyeluruh dengan harga yang pas di kantong, lho! Mulai hanya dari Rp135.000 per bulan saja!