Wajib Tahu! Ini dia Cara Mandi Wajib Lengkap yang Sah, tepat dan Benar!
By Herlambang Satriadi, 18 Sep 2023
Mandi wajib yang juga dikenal sebagai mandi besar dilakukan untuk mensucikan tubuh dari hadas besar atau janabat. Cara mandi wajib juga tidak bisa dilakukan sembarangan karena memiliki tujuan dan tata caranya agar bisa dibilang sah.
Pada dasarnya, hukum mandi itu wajib dalam islam untuk menjaga kebugaran, kebersihan dan kenyamanan tubuh. Namun, mandi yang dilakukan sehari-hari dengan mandi wajib memiliki tujuan, waktu pelaksanaan, penyebab dan tata cara yang berbeda.
Cara Mandi Wajib
Apa itu Mandi Wajib
Mandi wajib adalah mandi yang menuangkan air bersih keseluruh badan seorang muslim dengan tata cara yang telah di tentukan untuk menghilangkan hadats besar. Mandi wajib atau mandi junub dengan mandi biasa berbeda, meski keduanya adalah untuk membersihkan tubuh, mandi wajib dilakukan untuk membersihkan tubuh dan menyucikannya dari hadas besar setelah bersetubuh, mengeluarkan air mani dan darah haid wanita.
Mengapa setelah mengeluarkan air mani seorang muslim wajib melakukan mandi junub?
Hal ini dikenal sebagai al-Jinabat dimana jika seseorang telah bersetubuh atau mengeluarkan air mani, maka akan menghalangi ibadah. Ibadah yang terhalangi tidak hanya shalat, tetapi juga melakukan tawaf, bahkan membaca Al-Qur’an juga tidak bisa dilakukan jika belum mandi wajib.
Berdasarkan keterangan Al-Munawi, dinamakan Jinabat karena tidak suci dan hanya akan suci kembali setelah melaksanakan mandi wajib.
Rukun Mandi Wajib
Melakukan mandi wajib tidak boleh sembarangan, karena jika tidak maka mandinya menjadi tidak sah. Terdapat dua rukun mandi wajib yang perlu diikuti agar mandinya menjadi sah, yakni:
- Melakukan niat mandi wajib
- Meratakan air ke anggota tubuh yang nampak
Pastikan agar tubuh sudah bersih dari najis dan hadas yang ada di tubuh agar kembali bersih.
Mengapa Seorang Muslim Wajib Melaksanakan Mandi Junub?
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 6 “Wa ing kuntum jububan faththohharuu”.
Arti dari ayat ini adalah “Dan jika kamu junub, maka mandilah.”
Berdasarkan hukum mandi wajib, terdapat beberapa hal yang bisa menyebabkan seorang muslim perlu melaksanakan mandi junub. Mari ketahui apa saja beserta penjelasannya di bawah ini!
Bersetubuh
Melakukan aktivitas seksual atau bersetubuh baik mengeluarkan air mani atau tidak akan diwajibkan untuk melakukan mandi wajib agar suci kembali.
Klasifikasi dari bersetubuh yang dimaksud adalah bertemunya kemaluan laki-laki dan perempuan dengan memasukkan masyafat atau batasan yang telah dikhitan ke dalam faraj.
Melakukan mandi wajib setelah bersetubuh dianjurkan dan diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau bersabda bahwa “Apabila bertemu dua khitan, maka sesungguhnya wajib mandi” (H.R Ibnu Majah).
Mengeluarkan Air Mani Secara Sengaja atau Tidak Sengaja
Baik saat bersetubuh atau tidak, saat seorang muslim mengeluarkan air mani secara sengaja atau tidak, maka wajib untuk melakukan mandi wajib.
Air mani merupakan cairan yang keluar dari alat kelamin laki-laki ataupun alat kelamin wanita. Penyebab keluarnya air mani tidak hanya karena bersetubuh, tetapi bisa juga karena mengalami mimpi basah, mempermainkan alat kelamin atau gairah yang menimbulkan penglihatan atau pikiran.
Darah Haid Wanita Berhenti
Allah SWT berfirman di Surah Al-Baqarah ayat 222 dengan artinya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: ‘Haid itu adalah suatu kotoran.’
Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.
Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.”
Dari tafsiran tersebut, cara untuk mensucikan diri adalah dengan melakukan mandi besar.
Darah Nifas Wanita Berhenti
Darah nifas keluar 40 hingga 60 hari setelah melahirkan dan selama itu wanita dilarang untuk beribadah. Namun, sama seperti haid, setelah darah nifas berhenti maka harus mensucikan diri dengan melakukan mandi besar agar bisa kembali beribadah.
Wiladah
Beda dengan darah nifas, wiladah merupakan darah yang keluar dengan bayi dari kandungan jika seorang wanita melahirkan dengan prosedur normal. Setelah melahirkan harus melakukan mandi wajib meskipun yang terlahir adalah segumpal darah atau daging.
Namun, bagaimana jika seorang wanita melahirkan melalui operasi caesar? mandi wajib setelah operasi caesar masih diperdebatkan oleh ulama.
Meninggal Dunia Selain Akibat Mati Syahid
Meninggal dunia yang tidak disebabkan oleh mati syahid wajib untuk dimandikan. Ini merupakan aturan yang sudah lama diakui oleh para ulama.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru Islam dengan Mempelajari Sejarahnya!
Tata Cara Mandi Wajib yang Benar
Saat ingin melakukan ibadah, tubuh perlu dalam kondisi suci dan bersih dari hadas. Untuk hadas kecil membersihkannya bisa dengan berwudhu, tetapi hadas besar perlu disucikan dengan melakukan mandi wajib. Berikut ini adalah tata cara mandi wajib yang benar agar sah dan ibadah yang dilakukan diterima.
Niat Mandi Wajib
Langkah pertama cara melakukan mandi wajib adalah dengan membaca niat mandi wajib. Terdapat beberapa niat mandi wajib yang bisa dibaca berdasarkan penyebab hadas besar, yakni:
Niat Mandi Wajib untuk Hadas Umum
Hadas umum yang menyebabkan mandi wajib adalah melakukan hubungan bersetubuh antara suami dan istri atau mengeluarkan air mani secara sengaja atau tidak sengaja.
Doa mandi wajib karena setelah berhubungani adalah:
Nawaitul ghusla lifraf’il hadatsil akbari fardhan lillahi ta’aala.
Arti dari bacaan niat mandi wajib ini adalah:
“Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah ta’ala.”
Niat Mandi Wajib Setelah Haid
Mandi wajib juga perlu dilakukan setelah darah haid berhenti. Cara mandi wajib setelah haid adalah dengan membaca niat mandi wajib setelah haid, yaitu:
Nawaitul ghusla lifraf’il hadatsil haidi lillahi ta’aala
Arti dari bacaan niat mandi wajib ini adalah:
“Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah ta’ala.”
Niat Mandi Wajib Setelah Nifas
Nifas merupakan kondisi keluarnya darah dari rahim yang dialami wanita setelah melahirkan. Biasanya nifas bisa terjadi selama kurang lebih 40 hari dan bagi wanita muslim dilarang untuk beribadah. Setelah darah nifas berhenti perlu untuk melakukan mandi wajib agar bisa beribadah.
Bacaan niat mandi wajib setelah nifas adalah sebagai berikut:
Nawaitul ghusla lifraf’i hadatsi nifasi lillahi ta’aala
Arti dari bacaan niat mandi wajib ini adalah:
“Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah ta’ala.”
Tata Cara Mandi Wajib Normal
Untuk melakukan mandi wajib yang sah ada tata cara mandi wajib yang benar. Agar sah, mari ketahui cara mandi wajib di bawah ini.
- Sebelum mandi, baca niat mandi wajib yang sesuai dengan penyebab hadas besar.
- Mencuci kedua telapak tangan tiga kali.
- Membersihkan area kemaluan dan bagian tubuh lainnya, seperti area dubur, sela-sela kaki, pusar dan ketiak menggunakan tangan kiri.
- Setelah itu cuci tangan, boleh hanya membilas dengan air atau menggunakan sabun.
- Berwudhu.
- Basahkan area kepala dan mengusap rambut dengan jari-jari yang dalam kondisi basah setelah dicelup ke air.
- Menyiram kepala tiga kali.
- Membilas seluruh tubuh, mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki kanan dan kiri.
- Lanjutkan kegiatan membersihkan diri dengan mandi seperti biasanya.
Cara mandi wajib pria dan wanita ada perbedaannya loh. Tata cara mandi wajib laki-laki yang benar dan sah berdasarkan penjelasan HR At-Tirmidzi adalah disebutkan oleh hadis bahwa menyela pangkal rambut saat mandi wajib tidak perlu untuk wanita dan dianjurkan untuk menyela area pangkal rambut untuk pria.
Baca Juga: Tidak Hanya Saat Bulan Puasa, Ketahui 5 Manfaat Kurma dikonsumsi Secara Rutin!
Tata Cara Mandi Wajib Tanpa Air
Melakukan mandi wajib perlu dilakukan agar seorang muslim bisa kembali beribadah secara sah dalam kondisi yang suci. Namun, bagaimana jika kondisi saat itu tidak ada air atau menemukan air?
Berdasarkan penjelasan dari NU Online, ketika kondisi menggunakan air tidak bisa dilakukan akibat ketiadaan atau keterbatasan pasokan air, kondisi penyakit atau sedang dalam perjalanan maka mereka yang berhadas besar atau kecil bisa mensucikan diri dengan melakukan tayamum.
Dijelaskan dalam Kitab Kifayatul Akhyar mengenai hukum tayamum untuk bersuci dari hadas besar dan kecil sebagai pengganti wudhu dan mandi besar.
“Tayamum secara bahasa berarti tujuan atau maksud misalnya sebuah kalimat diucapkan, ‘Yammamaka fulanun bil khairi’ bila si fulan bermaksud baik terhadapmu. Tayamum secara syariat adalah menyampaikan debu ke wajah dan kedua tangan dengan syarat khusus…
Dasar hukum tayamum adalah firman Allah pada Surat Al-Maidah ayat 6. ‘lalu kalian tidak menemukan air, maka hendaklah bertayamum dengan debu yang suci.’ Sahabat Ibnu Abbas ra berkata, ‘Maknanya jika kalian sakit, tayamumlah. Jika kalian bersafari, tayamumlah. Dan kalian tidak menemukan air, tayamumlah,’” (Taqiyuddin Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Fikr: 1994 M/1414 H], juz I, halaman 42).
Sekian penjelasan mengenai cara mandi wajib dengan benar agar sah, beserta penjelasan mendalam mengenai mandi wajib. Selagi menjaga ketaatan pada agama, pastikan juga menjaga kesehatan tubuh dengan asuransi kesehatan dari Super You yang bisa memberikan proteksi kesehatan menyeluruh mulai dari Rp135.000 per bulan!