cara perpanjang sim online

Mengetahui cara perpanjang SIM online menjadi kepentingan para pengemudi di Indonesia untuk mempermudah proses memperbarui SIM yang dimiliki atau untuk membuat SIM bagi yang belum punya. Bukannya memperpanjang SIM biasanya dilakukan offline? Dulu memperpanjang SIM dilakukan secara offline dengan datang ke Satpas atau SIM keliling, tetapi sekarang ada SIM online

Cara Perpanjang SIM Online

Apa itu SIM (Surat Izin Mengemudi)

Mari mulai dahulu dari pengertian SIM. Surat Izin Mengemudi yang dikenal akrab sebagai SIM adalah dokumen resmi yang menyatakan seseorang telah memenuhi syarat berkendara dan diperbolehkan untuk mengemudi selama membawa SIM. Seorang pengemudi bisa terkena hukuman pidana jika mengemudi tanpa membawa SIM dan biasanya hukuman tersebut dalam bentuk denda. 

SIM memiliki masa aktif, yaitu 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Setelah masa aktif berlalu, pemilik SIM wajib untuk memperpanjangnya untuk bisa mengemudi di Indonesia, tetapi masih banyak pengemudi yang tidak memperbarui SIM karena lupa atau karena malas pergi untuk perpanjang SIM. Hal ini membuat SIM online untuk diciptakan.

Nah, apa itu SIM online? SIM online adalah program yang diciptakan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mempermudah proses membuat SIM atau memperpanjang SIM. Dengan begitu, perpanjang SIM online atau buat SIM online akan semakin mudah untuk diakses karena bisa dilakukan dimana saja selama ada koneksi Internet. 

Manfaat SIM Online 

Meski memperpanjang SIM bisa dilakukan secara offline, melakukan perpanjangan SIM online ada banyak manfaatnya loh, tidak hanya lebih mudah untuk diakses. Berikut ini adalah beberapa manfaat dari daftar SIM online.

  • Lebih Hemat Waktu dan Tenaga 

Saat memperbarui SIM secara offline perlu pergi ke Satpas dan mengantri di loket pendaftaran dan juga pembayaran, tetapi dengan bisa daftar SIM online akan lebih hemat waktu dan tenaga karena tidak perlu mengantri secara langsung, hanya memerlukan internet. Jika bandingkan dengan daftar SIM offline prosesnya juga lebih cepat dari menunggu di loket pendaftaran. 

  • Mengurangi Terjadinya Praktik Percaloan

Salah satu cara masyarakat untuk tidak mengurus pendaftaran atau pembaruan SIM sendiri adalah menggunakan calo. Praktik percaloan mendukung budaya dan kebiasaan yang tidak jujur dan juga merugikan karena biaya yang dikeluarkan untuk menyewa calo juga tidak kecil, dimana mengurus SIM bisa dilakukan sendiri. 

Dengan adanya SIM online, praktik percaloan semakin berkurang karena tidak perlu datang langsung. Buat SIM online atau melakukan perpanjangan SIM online juga semakin mudah dan gampang untuk diakses karena hanya perlu membuka website yang telah disediakan, yaitu http://sim.korlantas.polri.go.id serta koneksi internet yang bagus.

  • Mudah Diakses 

Di era digital ini siapa sih yang tidak menggunakan internet? pastinya semuanya menggunakan internet baik mengaksesnya dari Hp atau dari gadget lainnya. Internet memudahkan masyarakat mengakses informasi, komunikasi dan banyak hal lainnya, salah satunya adalah daftar SIM online

Sekarang mendaftar SIM online baik untuk memperbarui atau membuat tidak perlu secara offline, bahkan SIM keliling sudah menggunakan sistem online! Dengan SIM online, mengurus SIM bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. 

  • Data Lebih Terintegrasi 

Dengan daftar SIM online data yang masuk akan lebih terintegrasi dengan data yang ada di Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil karena syarat daftar SIM online adalah menggunakan e-KTP. 

Baca Juga: 6 Cara Cek Nomor KK Online Serta NIK dengan Mudah

Syarat Perpanjang SIM

Selain menggunakan e-KTP terdapat beberapa syarat lainnya untuk melakukan perpanjangan SIM, terutama secara online.  Berikut ini adalah Syarat Perpanjang SIM pokok.

  1. KTP asli yang masih aktif 
  2. Memiliki SIM lama 
  3. Memiliki surat keterangan lulus ujian terampil simulator 
  4. Memiliki surat kesehatan mata 
  5. Telah mengisi formulir untuk memperpanjang SIM

Terdapat beberapa syarat lainnya untuk perpanjang SIM online. Berikut ini adalah Syarat Perpanjang SIM Secara Online 2023

  1. Telah berusia 17 tahun 
  2. Melengkapi formulir pendaftaran/registrasi 
  3. Memiliki KTP dan masih aktif 
  4. Jika merupakan WNA atau Warga Negara Asing pastikan untuk melampirkan dokumen keimigrasian 
  5. Memiliki fokus atau konsentrasi yang baik 
  6. Cermat
  7. Bisa mengendalikan diri dalam berbagai situasi yang dapat terjadi saat mengendara

Pendaftaran Cara Perpanjang SIM Online 

Cara perpanjang SIM online bisa dilakukan lewat website dengan mengakses link yang tersedia atau bisa juga lewat aplikasi. Berikut ini adalah langkah-langkah melakukan perpanjangan SIM online melalui website atau melalui aplikasi SIM online.

  • Perpanjang SIM Online Lewat Website 

Terdapat beberapa langkah untuk mendaftar SIM online melalui website. Mari ketahui apa saja langkahnya di bawah ini!

  1. Buka http://sim.korlantas.polri.go.id di browser
  2. Pilih ‘Pendaftaran SIM Online’
  3. Baca informasi mengenai perpanjangan SIM dan cara melakukan perpanjangan SIM online dengan mengisi data permohonan 
  4. Isi data pribadi dengan memasukkan NIK dan KTP, lalu klik ‘Cari’, kemudian lengkapi data pribadi dengan benar 
  5. Pastikan untuk melengkapi data keadaan darurat yang bisa dihubungi
  6. Konfirmasi data dan pastikan semua benar. 
  • Bayar Perpanjang SIM Online

Terdapat biaya untuk perpanjang SIM online. Metode pembayarannya ada beberapa cara yaitu melalui BRIVA dan bisa melalui ATM, EDC atau teller pada semua lokasi Bank BRI. 

Untuk biaya administrasi perpanjang SIM berbeda-beda, yakni:

  1. Rp80 ribu untuk SIM A
  2. Rp75 ribu untuk SIM C 
  3. Pastikan juga untuk mempersiapkan biaya asuransi kecelakaan Rp30 ribu, tetapi ini tidak wajib dibayar
  • Konfirmasi Perpanjangan SIM Online 

Setelah melakukan pembayaran, cara perpanjang SIM online selanjutnya bisa pilih tanggal untuk datang dan lokasi Satpas untuk pengambilannya. Pastikan pengambilan SIM tidak melewati tanggal habis masa SIM berlaku. 

Saat memilih lokasi kantor Satpas, pilih lokasi yang paling dekat dengan rumah karena akan berpengaruh pada proses perpanjang SIM online. Proses penerbitan SIM tidak bisa dilakukan jika datang ketempat lain dari lokasi yang dipilih. 

Cara perpanjang SIM online selanjutnya adalah melakukan konfirmasi dengan membaca dan menyetujui registrasi SIM online. Setelah itu akan masuk informasi kode bayar melalui SMS dan email.

  • Perpanjangan SIM Online untuk Kedatangan 

Cara perpanjang SIM online setelah ini adalah mengunjungi kantor Satpas, Gerai atau SIM keliling di hari yang telah dipilih. Pastikan untuk pilih lokasi terdekat dari rumah dan untuk menyiapkan semua persyaratan yang perlu diberikan sebelum mengunjungi Satpas. 

Data yang diunggah ke website pendaftaran akan dicek oleh pihak kepolisian dan akan ada proses identifikasi dengan melakukan pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan. Jika sudah menyelesaikan semua prosedur, tinggal menunggu panggilan untuk mengan SIM yang sudah jadi.

Baca Juga: 12 Persiapan Menyambut Ramadhan yang Mempermudah Kamu!

  • Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi SIM Online 

Melakukan perpanjang SIM online juga bisa dilakukan lewat aplikasi SIM online, yaitu SINAR atau SIM Nasional Presisi. Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk daftar SIM online atau melakukan perpanjang SIM online. Aplikasi ini khusus untuk pengguna SIM A dan SIM C. Berikut ini adalah cara perpanjang SIM online dengan aplikasi SIM online.

  1. Unduh aplikasi Korlantas di Playstore untuk pengguna Android and App Store untuk pengguna iOS. 
  2. Jika sudah mengunduh aplikasi pastikan untuk melakukan registrasi akun jika masih belum punya. 
  3. Lakukan verifikasi identitas dengan mengisi nomor Hp dan alamat email yang aktif. 
  4. Jika sudah maka akan mendapatkan nomor OTP untuk menyelesaikan proses verifikasi. 
  5. Untuk cara perpanjang SIM online ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
  6. Proses otentikasi menggunakan Liveliness Face Recognition yang merupakan teknologi untuk membaca biometrik wajah. 
  7. Buka aplikasi Korlantas Polri dan pilih ikon Sinar atau SIM. 
  8. Pengguna yang ingin melakukan perpanjang SIM online akan diarahkan untuk bisa memilih SIM yang ingin diperpanjang. 
  9. Untuk melakukan perpanjangan SIM online, pengguna wajib melampirkan beberapa dokumen resmi, yaitu foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan dan pas foto. 
  10. Pengguna bisa pilih link E-Rikkes di layanan SINAR. 
  11. Pada bagian tes psikologi, pengguna bisa mengakses link E-PPSI di layanan SINAR. 
  12. Untuk membayar perpanjangan SIM A dan SIM C bisa cashless
  13. Setelah membayar, SIM akan dikirim ke rumah melalui layanan POS.

mantap jiwa

Nah, itulah berbagai cara perpanjang SIM online sehingga gak perlu ribet untuk memperpanjang SIM sebelum mudik lebaran! Jangan sampai kebobolan karena caranya sekarang sudah gampang banget! Yang terpenting adalah jangan lupa proteksi diri dari segala risiko yang bisa terjadi selama perjalanan mudik dengan asuransi kesehatan

Super Easy Health dari Super You bisa memberikan proteksi kesehatan menyeluruh dan meringankan risiko kecelakaan selama mudik untuk perjalan yang aman tanpa beban mulai dari Rp135.000 perbulan!

Artikel Terkait