Kartu Prakerja

Dalam kampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2019, ia mempromosikan 3 kartu sakti, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, ditujukan kepada mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan memberikan akses yang lebih mudah. Kemudian ada Kartu Sembako Murah yang memperbolehkan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah. Kartu terakhir adalah kartu Prakerja yang awalnya ditegaskan hanya untuk murid SMA dan SMK yang sudah lulus dan kartu ini akan membantu mereka untuk mendapatkan pelatihan kemampuan yang akan diperlukan saat bekerja dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah. 

 

Saat awal pandemi Covid – 19, prioritas dari Kartu Prakerja diubah untuk membantu kondisi ekonomi masyarakat dimana banyak pekerja yang terkena kasus Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. Mari ketahui lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja, syarat memiliki Kartu Prakerja, cara daftar kartu prakerja dan bagaimana cara mengetahui informasi terbaru mengenai Kartu Prakerja.

 

Program Kartu Prakerja

Pada dasarnya program dari Kartu Prakerja adalah memberikan para pemilik kartu pelatihan kemampuan untuk mengembangkan kompetensi kerja yang bisa membantu mereka mencari dan tujuan akhirnya untuk mendapatkan pekerjaan. 

 

Baca Juga: 

Lagi Cari Kerja Part Time? Nih Rekomendasinya!

Starter Kit Wajib untuk Kamu yang Baru Mulai Kerja

Program Kartu Prakerja untuk Siapa

Terdapat beberapa syarat untuk bisa mengikuti program Kartu Prakerja, program ini ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena kasus PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan pelatihan untuk menambahkan kemampuan dan meningkatkan kompetensi kerja. Program ini juga memiliki Batasan umur yakni mulai dari umur 18 tahun hingga 64 tahun, dan tidak menjalani pendidikan formal. Saat ini program Kartu Prakerja diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang terkena efek pandemi Covid – 19 atau terkena PHK.

 

Pengecualian Program Kartu Prakerja

Terdapat pengecualian mengenai orang – orang yang bisa mendapatkan Kartu Prakerja. Berikut adalah daftar yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 
  • Aparatur Sipil Negara 
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan Perangkat Desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah

 

Pengecualian lainnya adalah apabila sudah ada 2 anggota keluarga yang sudah memiliki Kartu Prakerja. Hal ini karena dalam 1 keluarga hanya diperbolehkan 2 NIK atau 2 anggota keluarga yang memiliki Kartu Prakerja.

 

Baca Juga: 6 Isu Sosial di Masyarakat yang Diangkat Drama Korea Tomorrow

Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja

Ada beberapa langkah untuk mendaftar di program Kartu Prakerja. Ikuti langkah – langkah daftar kartu prakerja di bawah ini.

Daftar Akun Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar untuk Kartu Prakerja, pastikan untuk mendaftar akun Kartu Prakerja dahulu. 

  1. Lakukan pendaftaran kartu prakerja dengan alamat email yang masih aktif. Isi data yang dibutuhkan untuk pendaftaran dan klik ‘daftar’.
  2. Cek email setelah menerima notifikasi via email.
  3. Lakukan verifikasi melalui email yang diterima. 
  4. Pendaftaran berhasil.

Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan setelah memiliki akun Kartu Prakerja. Ikuti langkah – langkah pendaftarannya di bawah ini.

  1. Login ke akun yang sudah terdaftar.
  2. Secara otomatis kamu akan diarahkan untuk verifikasi KTP. Lengkapi NIK, nomor Kartu Keluarga dan tanggal lahir. 
  3. Klik ‘Lanjut’.
  4. Lengkapi data diri (Termasuk dengan nama ibu kandung. Hubungi Dukcapil di nomor 1500537 dan Whatsapp/SMS 08118005373, atau kunjungi ke kantor terdekat apabila data tidak sesuai untuk melakukan konfirmasi).
  5. Foto KTP melalui handphone untuk melakukan verifikasi e – KTP. Langsung lanjutkan pendaftaran lewat browser HP apabila mengakses lewat computer.
  6. Unggah foto KTP dan perhatikan ketentuan yang tercantum.
  7. Pastikan bahwa KTP difoto melalui kamera handphone.
  8. Ikuti panduan saat pengambilan foto KTP.
  9. Klik ‘Gunakan Foto’ apabila sudah sesuai.
  10. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP.
  11. Setelah verifikasi KTP, verifikasi foto wajah dengan swafoto (selfie).
  12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP.
  13. Apabila sudah sesuai klik ‘Gunakan Foto’.
  14. Klik ‘Kirim Foto’.
  15. Isi nomor handphone dan klik ‘Kirim OTP’
  16. Lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukan 6 digit kode OTP yang dikirim ke nomor HP-mu. 
  17. Isi pendaftaran sesuai kondisi-mu
  18. Apabila sudah selesai klik ‘Lanjut’.
  19. Langkah selanjutnya adalah wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  20. Klik ‘Mulai Tes’ apabila sudah siap.
  21. Pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP-mu dan klik ‘Gabung Gelombang’.
  22. Saat sudah muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik ‘Gabung’.
  23. Apabila sudah setuju dengan persetujuan Prakerja, Klik ‘Saya Menyetujui’. 
  24. Selesai tahap pendaftaran.

Pada bulan Juni 2022, pendaftaran untuk gelombang 31 saat ini sudah ditutup, terus ikuti dan cek link daftar kartu prakerja untuk kabar pendaftaran kartu Prakerja dengan mengikuti akun Instagram @prakerja.go.id agar bisa langsung mendaftar di gelombang selanjutnya. Yuk, cek kartu prakerja sekarang. Pastikan untuk mengetahui penyakit akibat kerja yang paling umum terjadi dan cegah risikonya dengan memiliki asuransi penyakit kritis dan/atau asuransi kesehatan dari Super You!

Artikel Terkait