vaksin covid

Sampai saat ini jumlah virus Corona di Indonesia dan negara-negara dunia terus meningkat. Segala upaya pun dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 termasuk penyediaan vaksin Corona yang juga sudah masuk ke Indonesia.

Pada tanggal 13 Januari 2021 kemarin, presiden RI Joko Widodo menjadi orang pertama yang diberikan vaksin serta disaksikan oleh seluruh orang Indonesia.

 

Siapa saja yang akan menerima vaksin COVID-19 ini?

Pada dasarnya proses vaksin diberikan kepada penduduk Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuan dari vaksin ini adalah tercapainya kekebalan komunitas atau herd immunity untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Vaksin tidak langsung dilakukan sekaligus. Ada daftar kelompok masyarakat yang menjadi prioritas penerima vaksin pertama. Mengutip dari Peraturan Menkes RI Nomor 84 Tahun 2020, kelompok tersebut adalah sebagai berikut

  1. Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, aparat penegak hukum, dan tenaga penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan TNI dan POLRI.
  2. Tokoh masyarakat atau agama, perangkat rukun tetangga, rukun warga, perangkat desa, dan perangkat kecamatan.
  3. Guru dan tenaga pendidik PAUD, TK, SD, SMP, SMA, atau sederajat dan perguruan tinggi.
  4. Aparatur kementerian atau lembaga, perangkat pemerintah daerah, dan anggota legislatif.
  5. Masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial, dan pelaku ekonomi lainnya.

Update Jumlah Corona Live Indonesia dan Dunia

super life corona

Bagaimana cara tahu penerima vaksin COVID-19 tahap satu?

Agar supaya kamu termasuk dalam kelompok penerima vaksin tahap pertama, kamu harus cek daftarnya terlebih dahulu.

  1. Melalui SMS, bagi kamu yang termasuk tahap pertama maka pemerintah akan mengirimkan pesan berupa SMS dengan identitas pengirim bertuliskan PEDULICOVID
  2. Melalui website dan aplikasi, kamu tentu bisa langsung cek status sebagai penerima vaksin di website pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi lho. Caranya mudah kamu hanya diminta memasukan nomor KTP dan kode aman. Setelah itu keluar pemberitahuan kamu termasuk penerima vaksin tahap pertama atau tidak.

Setelah kamu mendapatkan pemberitahuan sebagai penerima vaksin COVID-19, selanjutnya akan ada SMS dari PEDULICOVID untuk kamu melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui aplikasi atau website pedulilindungi.id atau panggilan ke *119#.

Baca Juga : Kenali 5 Hal terkait Mutasi Baru Virus Corona

 

Di tahap pertama ini, seluruh tenaga kesehatan akan mendapat giliran menerima vaksin. Apabila seharusnya termasuk sebagai kelompok penerima vaksin pertama tetapi belum mendapatkan SMS atau NIK belum terdaftar, maka kamu dapat melaporkan diri dengan cara :

  • Melengkapi data nama, NIK, alamat, nomor HP, tipe nakes, dan surat keterangan kepala fasyankes yang menyatakan kamu adalah nakes dari fasyankes tersebut
  • Kemudian kirim datanya melalui email ke vaksin@pedulilindungi.id

Jika kamu tidak termasuk kelompok penerima vaksin tahap pertama, maka kamu belum akan mendapatkan SMS atau terdaftar di website dan aplikasi.

 

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu

Tahap Pertama

Waktu pelaksanaan Januari-April 2021 dengan sasaran vaksin kepada

  • Tenaga kesehatan
  • Asisten tenaga kesehatan
  • Tenaga penunjang
  • Mahasiswa profesi kedokteran yang bekerja pada Fasyankes

Tahap Kedua

Waktu pelaksanaan Januari-April 2021 dengan sasaran vaksin kepada

  • Anggota TNI dan POLRI
  • Aparat penegak hukum
  • Petugas pelayanan publik seperti petugas bandara, terminal, stasiun, dan pelabuhan, pegawai bank, perusahaan listrik negara, dan petugas lainnya yang terlibat langsung dalam pelayanan masyarakat.

Tahap Ketiga

Waktu pelaksanaan April 2021 – Maret 2022 dengan sasaran vaksinasi kepada masyarakat dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Tahap Keempat

Waktu pelaksanaan April 2021 – Maret 2022 dengan sasaran vaksinasi kepada masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.

Pastinya kamu gak perlu takut untuk di vaksin karena vaksin yang masuk ke Indonesia telah disetujui penggunaannya pada masa darurat (Emergency Use of Authorization) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Jangan Lupa tetap Lindungi Diri Kamu

Selain vaksin untuk membantu kamu bertahan dari virus Corona, jangan lupa tetap lakukan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. Lindungi diri juga dengan asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis dari Super You. Hanya dengan premi mulai Rp 30 ribu per bulan, kamu sudah terlindungi. Daftar tanpa ribet melalui online.

Yuk, klik banner di bawah ini.

super strong corona

Artikel Terkait