penyakit tidak di tanggung bpjs

BPJS, disebut juga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, adalah program sosial yang memenuhi kebutuhan dasar kesehatan sebagai hak setiap warga negara. Hal ini berarti secara idealnya jika kamu tiba-tiba jatuh sakit, biaya perawatan akan dibayar oleh pemerintah. Namun, kamu perlu mengingat bahwa tetap ada beberapa penyakit yang tidak ditanggung BPJS.

Table of Contents

Maka dari itu, ada baiknya jika kamu bisa tahu penyakit-penyakit apa saja yang tidak ditanggung BPJS. Setelah itu, kamu mungkin bisa mengantisipasi risiko-risiko ini melalui asuransi kesehatan yang disediakan oleh perusahaan swasta.

10 Pelayanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS

Bila pasien mengidap penyakit berikut, maka mereka tetap harus membayar biaya kesehatannya. Walaupun mereka memiliki BPJS dan membayar iuran, tapi risikonya tidak ditanggung oleh pemerintah.

1. Berobat ke faskes yang tidak bekerjasama dengan BPJS

Kamu memang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui BPJS, namun ada beberapa fasilitas kesehatan (seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, atau jenis faskes lainnya) yang tidak bekerjasama dengan BPJS. Butuh cepat ke rumah sakit? Cek rumah sakit terdekat dari lokasi kamu.

Jika faskes yang kamu datangi tidak bekerjasama dengan BPJS, maka kamu tetap diharuskan membayar. Hal ini dikecualikan untuk keadaan darurat, dimana pelayanan BPJS tetap dapat dilakukan secara gratis.

2. Berhubungan dengan kecelakaan kerja

BPJS Kesehatan tidak menanggung risiko akibat kecelakaan kerja. Hal ini termasuk risiko kecelakaan yang terjadi di tempat kerja, kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat menuju tempat kerja, serta risiko penyakit akibat kerja. Risiko ini ditanggung oleh perusahaan tempat peserta bekerja, atau termasuk juga dalam BPJS Ketenagakerjaan.

3. Risiko kesehatan akibat narkoba dan/atau alkohol

Peserta BPJS yang mengalami gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat, narkoba, atau alkohol tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan. Hal ini bahkan termasuk biaya pengobatan atau rehabilitasi bagi peserta tersebut untuk mengatasi ketergantungan. Karena itu, biaya rehabilitasi harus dibayar sendiri oleh peserta.

4. Perawatan kecantikan

Walaupun kamu merupakan peserta BPJS Kesehatan, tapi kamu perlu mengingat bahwa segala jenis perawatan kesehatan untuk tujuan estetika/kecantikan tidak ditanggung oleh BPJS. Hal ini termasuk operasi plastik dan tindakan lainnya yang tergolong estetik. Dalam kasus ini, kamu harus membayar biayanya sendiri.

5. Masalah kesuburan dan kemandulan

BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya untuk alat dan obat kontrasepsi, serta semua hal yang berhubungan dengan kemandulan. Dalam artian, jika kamu menginginkan konsultasi tentang kesuburan kamu demi mempunyai anak, semua biaya ini harus kamu bayar sendiri karena BPJS tidak menanggung risiko tersebut.

Baca Juga : Apa itu Apotek Online BPJS

6. Pelayanan kesehatan untuk gigi

Semua jenis perawatan gigi, mulai dari gigi berlubang, pasang kawat, hingga pencabutan gigi, tidak di-cover oleh pelayanan BPJS Kesehatan. Hal ini dikecualikan kondisi dimana ada faskes yang telah bekerjasama dengan BPJS dan menurut hasil surat rujukan, perawatan gigi diperlukan atau dianggap darurat karena mempengaruhi kesehatan kamu secara keseluruhan.

7. Berobat di luar Indonesia

BPJS Kesehatan hanya bisa mencakupi layanan kesehatan yang ada di Indonesia saja. Ini berarti jika ada pelayanan kesehatan yang harus dilakukan di luar Indonesia, kamu tidak bisa meminta BPJS untuk menanggung biaya pengobatan yang ada.

Asuransi Penyakit Kritis

Namun, kamu juga tetap bisa menutupi risiko ini melalui asuransi kantor atau asuransi kesehatan swasta. Di Super You, kamu bisa mendapatkan asuransi kesehatan berupa santunan tunai yang bisa dipakai untuk membantu membayar biaya pengobatan di luar negeri.

Baca Juga : Manfaat Asuransi Kesehatan Keluarga

8. Risiko kesehatan yang disengaja

BPJS Kesehatan tidak menanggung segala risiko kesehatan yang disebabkan secara sengaja, antara lain upaya untuk melukai diri sendiri atau bunuh diri. Selain itu, hobi berbahaya yang dilakukan secara sengaja, seperti olahraga ekstrim, juga tidak di-cover.

9. Pengobatan alternatif

Pengobatan alternatif atau tradisional, seperti akupuntur atau sinshe, tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Hal ini disebabkan karena sifat pengobatan alternatif tersebut yang dianggap belum dinyatakan efektif berdasarkan teknologi kesehatan, serta sifatnya yang cenderung komplementer dan tidak mendesak. Tidak hanya itu, segala jenis pengobatan dan tindakan medis yang masih dianggap sebagai eksperimen juga harus ditanggung sendiri oleh pasien.

10. Pelayanan akibat bencana atau wabah

Jika peserta BPJS Kesehatan mengalami suatu gangguan kesehatan atau terluka karena suatu bencana atau wabah yang terjadi di suatu daerah, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya kesehatannya. Namun, biasanya pemerintah tetap akan mendirikan posko-posko kesehatan gratis sebagai pertolongan pertama di titik-titik bencana atau wabah.

Ingin meminimalisir risiko kesehatan kamu?

Mempunyai BPJS Kesehatan memang penting dalam mengurangi risiko kesehatan secara finansial, tetapi BPJS tidak dapat menanggung semua risiko yang ada. Karena itu, terkadang kita perlu perlindungan tambahan yang bisa diandalkan. Kamu bisa mendapatkan beberapa perlindungan tambahan ini melalui asuransi online Super You! 

Itu lah daftar pelayanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS. Di sini, kami menyediakan perlindungan berupa santunan tunai harian untuk asuransi kesehatan, serta pertanggungan tutup usia dan risiko penyakit berupa asuransi jiwa, asuransi penyakit kritis, dan asuransi kecelakaan. Kamu juga tidak perlu khawatir karena semua produk Super You sangat terjangkau dan mudah diakses, yaitu mulai dari Rp30.000-an saja per bulannya!

Artikel Terkait