Jenis dan Manfaat Asuransi Pinjaman di Bank
By Herlambang Satriadi, 22 Feb 2021
Asuransi ini disebut juga dengan asuransi kredit yang merupakan suatu pemberian jaminan kepada kreditur jika terjadi resiko gagal bayar oleh debitur. Kreditur adalah pihak bank atau lembaga keuangan yang membiayai.
Resiko debitur adalah kondisi dimana nasabah tidak mampu membayar cicilan pinjaman karena meninggal dunia atau karena mengalami cacat total akibat suatu penyakit atau kecelakaan. Pinjaman yang termasuk dalam jaminan adalah kredit kepemilikan rumah (KPR), kredit tanpa agunan (KTA), dan kredit kendaraan seperti mobil.
Cara kerja asuransi pinjaman bank sama seperti asuransi lain. Kamu harus membayar premi. Nilai premi biasanya telah digabung dengan dengan cicilan pembayaran pinjaman atau sudah lunas bersama uang muka.
Jenis Asuransi Pinjaman di Bank
Pada asuransi pinjaman di bank, jika resiko terjadi kepada peminjam maka nilai pinjaman atau jumlah cicilan akan lunas. Hal ini bertujuan agar tertanggung dan keluarga yang ditinggalkan tidak terbebani dengan hutangnya.
1. Asuransi Jiwa
Asuransi ini biasanya disarankan untuk debitur yang usianya diatas 50 tahun atau mendekati usia pensiun. Asuransi jiwa bertujuan untuk tidak membebani debitur jika mengalami kredit macet akibat meninggalnya debitur dimana pihak bank akan melunasi pinjaman debitur.
2. Asuransi Resiko PHK
Asuransi ini bertujuan untuk menjamin pelunasan jika sewaktu-waktu kamu terkena PHK. Disarankan asuransi ini untuk debitur yang belum menjadi karyawan tetap.
3. Asuransi untuk Wanprestasi
Wanprestasi adalah kesalahan yang dilakukan oleh debitur secara sengaja atau karena kelalaian sehingga membuat debitur tidak bisa membayar hutang. Asuransi ini adalah pinjaman khusus wanprestasi.
Baca Juga : 11 Cara Melunasi Hutang yang Menumpuk
4. Asuransi KPR
Merupakan jaminan pinjaman bank untuk pembelian properti seperti apartemen, ruko, dan rumah.
5. Asuransi Kredit Konsumtif
Proteksi yang diberikan adalah resiko kerugian bank jika peminjam gagal bayar karena sebab yang dijaminkan. Dalam kredit ini, sumber pembayaran peminjam adalah penghasilan tetap (gaji atau uang pensiun).
6. Asuransi KMK
Biasa disebut asuransi kredit modal kerja merupakan proteksi pada masa pertanggungan jika debitur tidak mampu melunasi pencairan kredit yang digunakan untuk modal kerja dan atau usaha.
7. Asuransi Kredit Investasi
Jika kamu sudah punya bisnis yang sedang berjalan, asuransi ini cocok untuk kamu karena proteksi ditujukan kepada debitur untuk membiayai barang-barang modal atau jasa yang diperlukan untuk modernisasi atau pendirian proyek baru.
8. Asuransi Kredit Mikro
Asuransi ini ditujukan kepada debitur dengan pertanggungan tidak sampai kepada end-user (perorangan atau kelompok). Cara kerjanya sama seperti asuransi jiwa dimana dapat diklaim ketika peminjam meninggal dunia atau cacat total.
9. Asuransi Kredit dari Pemerintah
Jaminan atas kerugian bank atau lembaga pembiayaan akibat peminjam tidak mampu membayar pinjaman. Produk ini mendukung pelaksanaan program pemerintah, seperti pembelian rumah murah yang diselenggarakan kementerian PUPR.
Kriteria Kredit Asuransi Pinjaman Bank
- Kredit diberikan berdasarkan norma dan aturan perkreditan yang sehat, wajar, dan berlaku umum
- Proses kredit sesuai dengan aturan dari SE Bank Indonesia
- Debitur harus memiliki izin usaha dan tidak bertentangan dengan hukum
- Debitur tidak sedang dalam proses kepailitan dan tidak memiliki tunggakan kredit
Untuk kredit berkelompok harus memenuhi kriteria tambahan seperti
- Mempunyai bisnis atau sektor ekonomi yang sama
- Akan ditinjau dari aspek manajemen, pemasaran, dan aspek teknis usaha tersebut.
Cara Mengajukan Asuransi Pinjaman di Bank
- Dokumen perjanjian kerja sama atau surat kesepakatan antara perusahaan asuransi sebagai penanggung dan bank umum sebagai tertanggung
- Manual pemberian kredit diterbitkan oleh bank umum
- Dokumen akte perusahaan debitur, profil perusahaan debitur, dan laporan keuangan 3 tahun terakhir
- Dokumen lain seperti fotokopi permohonan kredit dari debitur ke bank umum dan memorandum persetujuan kredit dari bank umum.
Baca Juga : Jenis dan Tujuan Premi Asuransi
Premi Asuransi Pinjaman di Bank
- Kredit Usaha Mikro (maks. s/d Rp50 juta)
- Kredit Usaha Kecil (lebih dari Rp50 juta s/d Rp500 juta)
- Kredit Usaha Menengah (lebih dari Rp500 juta s/d Rp5 miliar)
- Kredit Berkelompok; untuk sektor pertanian lebih dari Rp500 juta dan non-pertanian lebih dari Rp1 miliar
Manfaat Asuransi Pinjaman di Bank
- Memberikan nilai pertanggungan yang sesuai dengan jenis pilihan asuransi
- Adanya pembayaran manfaat tanpa memerlukan data atau riwayat kesehatan debitur
- Pembayaran dengan persentase tertentu dari keseluruhan manfaat asuransi
Resiko yang Tidak Dijamin Asuransi
- Bencana alam
- Kesalahan yang dilakukan oleh bank atau lembaga pembiayaan keuangan
- Adanya resiko politik yang mengakibatkan kegagalan usaha debitur
- Reaksi nuklir, sentuhan radioaktif, radiasi, atau kejadian lainnya yang mengakibatkan kegagalan usaha debitur.
Demikian penjelasan tentang asuransi pinjaman di Bank. Jika kamu membutuhkan asuransi online dengan premi terjangkau. Super You solusinya. Mulai dari Rp 30 ribu per bulan kamu sudah terlindungi!