THR 2023 Tiba! Sudah Tahu Cara Hitung THR dan Tips Mengelolanya Belum?
By Herlambang Satriadi, 4 Apr 2023
Ramadhan tiba, lebaran tiba, cara hitung THR pun tiba! Wah, pasti udah nggak sabar kan? Mengingat THR lebaran datangnya setahun sekali, kamu harus paham nih cara hitung THR 2023. Kira-kira berapa besarannya, siapa aja sih yang berhak, dan tanggal THR 2023 cair.
Tunjangan hari raya atau yang sering disingkat THR, adalah pendapatan di luar gaji yang wajib dibayarkan oleh pemberi pekerjaan kepada para pekerja menjelang hari raya besar keagamaan. Maka, dalam konteks ini THR lebaran akan diberikan ketika Hari Raya Idul Fitri.
Sebagai informasi juga, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah akan jatuh pada tanggal 22 April 2023. Adapun cuti bersama dari pemerintah akan mulai pada tanggal 19 April sampai dengan 25 April 2023. Siap libur panjang!
Wah, info menarik bukan? Tapi, supaya uang THR 2023 jadi SUPER BERKAH, kita juga harus memprioritaskan kebutuhan pokok. Selain puasa, pasti ada aja bukan godaan beli hal-hal yang sebenarnya belum penting hanya karena promo. Nah, untuk itu artikel ini bakal kasih kamu tips mengelola uang THR 2023.
Yuk, scrolling terus informasi dari SuperMin seputar THR 2023 sampai akhir!
Tunjangan Hari Raya
THR Lebaran Bermula Dari…
Idul Fitri merupakan salah satu hari raya besar keagamaan di Indonesia. Sewaktu pertama-tama bekerja dulu, SuperMin juga bertanya-tanya, lalu apa hubungannya dengan THR? Tapi sekarang, terutama bagi para pekerja, THR menjadi momen yang ditunggu-tunggu lho!
Pemberian THR sudah menjadi tradisi kita sebagai orang Indonesia. Wah, jadi sudah ada lebih dari tujuh dekade loh! Berdasarkan sejarahnya, kebijakan THR bermula pada tahun 1950-an. Seorang perdana menteri saat itu bernama Soekiman Wirjosandjojo menjadi pencetus adanya pemberian THR ini.
Kebijakan THR tersebut muncul dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan bagi aparatur negara atau para pamong pradja, yang saat ini kita kenal dengan PNS. Setiap orang akan diberikan yang saat ini setara Rp1.100.000 sampai Rp1.750.000. Tapi, jumlah tersebut tidak hanya dalam bentuk uang, bisa juga berupa sembako.
Barulah pada tahun 1994, pemberian THR bagi pegawai swasta menjadi mandatori setelah pemerintah menerbitkan peraturan lagi. Dan cara hitung THR dengan yang saat ini pun berbeda, guys! Karena itu, kamu harus simak terus supaya mengetahui cara hitung THR 2023 yang terlengkap dan terbaru dalam artikel ini ya!
Kapan THR 2023 Cair?
Nah, ini dia pertanyaan yang paling sering ditanyakan. Momen yang juga paling ditunggu-tunggu bukan? Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani telah menetapkan tanggal THR 2023 cair akan dimulai H-10 Idul Fitri, yakni tanggal 4 April 2023. Apa kamu sudah siap, guys?
Sementara itu, bagi karyawan perusahaan swasta, THR 2023 cair paling lambat H-7 Idul Fitri alias 15 April 2023. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziah menambahkan bahwa besaran THR yang diberikan harus penuh, alias tidak boleh dicicil. Nah, jangan lupa deh catat tanggalnya!
Tapi, bagaimana kalau THR 2023 cair justru setelah tanggal tadi? Apa benar bakal hangus? Ini hanya hoaks semata, guys! THR 2023 kamu nggak akan hangus ataupun terpotong. THR 2023 pasti akan tetap cair walau melewati batas waktu yang sudah ditentukan.
Baca juga: 10 Model Rambut Pria untuk Lebaran 2023
Siapa Saja yang Menerima THR 2023?
Berdasarkan peraturan menteri terbaru, yakni Peraturan Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 Pasal Ke-3 akan menjawab pertanyaan kita nih: apakah satu bulan bekerja sudah bisa dapat THR? Simak selengkapnya di bawah ini untuk cara hitung THR 2023 bagi mereka:
- Pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), minimal sudah bekerja selama satu bulan penuh.
- Pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), seperti sistem kontrak atau buruh harian lepas, minimal sudah bekerja selama satu bulan penuh.
- Pekerja yang dipindahkan ke perusahaan lain, dengan catatan masa kerja berlanjut dan perusahaan lama belum memberi THR.
- Pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) yang di-PHK, dengan catatan maksimal terhitung sejak 30 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
- Pekerja dengan PKWTT ataupun PKWT yang sedang cuti melahirkan, sepanjang masih memenuhi masa kerja minimal satu bulan penuh.
- Pekerja outsourcing, selama hubungan kerja belum berakhir sebelum ataupun sesudah Hari Raya Idul Fitri.
Selain Mereka, Apa Tidak Akan Mendapatkan THR 2023?
Pertanyaan selanjutnya, kalau resign bagaimana? Apa masih bisa diberikan THR? Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut ini daftar yang tidak mendapat THR.
- Pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang di-PHK sebelum Hari Raya Idul Fitri tidak mendapatkan THR 2023.
- Pekerja yang mengundurkan diri alias resign sebelum Hari Raya Idul Fitri juga tidak mendapatkan THR 2023.
- Pegawai honorer tidak mendapatkan THR 2023, hal ini telah dipastikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
- Peserta magang, baik di instansi pemerintahan maupun usaha swasta tidak akan mendapatkan THR 2023.
Cara Hitung THR 2023
Kamu bisa ikuti cara hitung THR 2023 yang sudah dirangkum SuperMin nih, kalau kamu ingin mengetahui besaran THR 2023 lebih dulu. Di bawah ini adalah rumus cara hitung THR 2023!
- Sudah bekerja lebih dari 12 bulan (1 tahun): akan mendapat besaran 1 bulan gaji kamu.
- Bekerja lebih dari 1 bulan, tapi kurang dari 1 tahun: perhitungan berdasarkan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan lalu dikali besaran gaji satu bulan. Misalnya, kamu sudah bekerja 4 bulan dan gaji kamu Rp6 juta, maka THR kamu adalah 4 dibagi 12 kali Rp6 juta, yaitu Rp2 juta.
- Kurang dari 1 bulan: Tidak dapat THR.
- Jika kamu merupakan pegawai dengan perjanjian kerja harian, maka THR kamu dihitung dari rata-rata gaji bulanan kamu selama setahun terakhir sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Tips Mengelola Uang THR 2023
Masih banyak orang yang salah persepsi dengan kegunaan cara hitung THR 2023. Akibatnya, uang THR 2023 cair tadi menjadi lebih cepat habis. Nah, sebelum tergiur promo THR yang tidak penting, pastikan kamu sudah menyisihkan THR kamu untuk kepentingan utama. Ini dia tips mengelola uang THR 2023 cair!
1. Bayar Utang Dulu
Jika kamu masih mempunyai hutang, maka cara hitung THR 2023 tadi kamu wajib menyisihkannya untuk melunasi hutang tersebut. Dengan melunasi hutang ini, kamu pun akan lebih lega dan tenang selama lebaran.
Baca juga: Lebih Penting Bayar Utang atau Menabung Dulu?
2. Buat Budget
Tentunya menjelang lebaran, akan ada keperluan-keperluan yang perlu kamu sisihkan. Misalnya bayar zakat, mudik, atau lainnya. Namun, pastikan dari cara hitung THR 2023 tadi juga diperuntukkan dengan membuat budget kebutuhan keuangan, bukan keinginan.
3. Perkuat Kebutuhan Keuangan Dasar
Keuangan pribadi kamu perlu pondasi yang kuat untuk bertahan tahun demi tahun. Untuk itu, pastikan kamu sudah mempunyai kebutuhan keuangan dasar, seperti asuransi dan dana darurat.
Baca juga: Dana Darurat Atau Asuransi, Pilih yang Mana?
Dengan cara hitung THR tadi, kita bisa mengalokasikannya kepada perlindungan asuransi kesehatan. Dan justru kita akan jauh lebih mengirit uang THR 2023 loh. Salah satunya, kamu tidak perlu lagi bayar biaya admin berkali-kali.
Selain memproteksi kita dari risiko penyakit, Super Easy Health dari Super You mau kasih kamu promo menarik berupa cashback sampai 50%. Wah, pastinya bikin Hari Raya Idul Fitri makin SUPER BERKAH. Jadi, tunggu apalagi? Asuransi bermanfaat, uang THR pun makin hemat!