Ingin Klaim Diterima, Ikuti 11 Cara Klaim Asuransi Ini Yuk!
By Super Min, 4 Sep 2020
Mengerti tentang asuransi itu tidak mudah, karena ada banyak hal yang perlu dicermati. Terutama jika kamu ingin mengajukan klaim asuransi. Agar kamu tidak merasa tertipu karena klaim asuransi ditolak, kita harus sama-sama paham ini bagaimana cara klaim asuransi bekerja.
Berikut 11 tips klaim asuransi agar klaim kalian diterima. Yuk simak artikelnya!1. Pastikan data kamu sudah benar
Data pribadi yang kamu isi saat pendaftaran asuransi menjadi salah satu hal krusial saat proses klaim. Data ini bisa termasuk nama lengkap, alamat, nomor kontak, usia, kondisi kesehatan, dan lainnya. Jika pihak perusahaan asuransi mendapati bahwa ada data yang berbeda dengan yang tercantum di polis, maka pihak perusahaan akan mempunyai hak untuk menolak klaim yang kamu ajukan.
2. Polis kamu harus aktif
Saat mengajukan klaim, polis asuransi harus berada dalam keadaan aktif. Ini berarti kamu tidak boleh berhenti menunggak pembayaran premi. Jika kamu tidak membayar dalam waktu yang ditentukan, polis kamu akan ditetapkan sebagai lapse atau batal. Dalam posisi batal, kemungkinan klaim kamu akan ditolak. Karena itu, jangan lupa untuk membayar premi kamu ya.
3. Sudah melewati masa tunggu asuransi
Beberapa jenis asuransi mempunyai masa tunggu, biasanya untuk asuransi kesehatan atau penyakit kritis. Masa tunggu adalah periode dimana asuransi belum aktif. Masa tunggu ini berguna untuk mengurangi kasus-kasus pre-existing conditions, atau kasus orang yang sudah sakit sebelum berasuransi.
Jadi semisal kamu membeli asuransi penyakit kritis Super Strong pada tanggal 1 Januari 2020 dan masa tunggunya 1 tahun. Maka kamu baru bisa mengajukan klaim mulai dari tanggal 2 Januari 2021.
Karena itu, ada baiknya kamu memeriksa kembali apakah jenis asuransi yang kamu punya mempunyai masa tunggu. Beberapa jenis asuransi lainnya, seperti asuransi kecelakaan Super Safe tidak memiliki masa tunggu sama sekali.
4. Cari tahu kasus apa saja yang bisa diklaim
Saat membeli asuransi, kamu harus bisa teliti dan cermat dalam memeriksa manfaat dan fungsi asuransi yang diberikan. Mungkin mereka mencantumkan pertanggungan biaya medis, tetapi biaya medis ini untuk apa? Apakah bisa untuk rawat jalan atau khusus rawat inap? Apakah bisa meng-cover pengobatan atau hasil pemeriksaan lab? Ada syarat-syarat tertentu dalam manfaat asuransi kamu, jadi periksa lebih teliti ya!
Contohnya penggantian biaya medis. Penggantian biaya medis akibat kecelakaan tidak hanya untuk Rawat Inap, tetapi juga bisa untuk Pembedahan Pulang Hari. Namun Perawatan atau Pembedahan Pulang Hari ini harus berada dalam kurun waktu 24 jam sejak Kecelakaan. Dengan mengerti kasusnya secara spesifik, kamu dapat mengerti apakah kasus kamu sudah memenuhi kriteria yang ada untuk pengajuan klaim.
Selain itu, ada juga lho klausul pengecualian. Kasus-kasus dalam pengecualian ini tidak di-cover oleh asuransi. Misalnya bila terbukti Tertanggung (orang yang jiwanya diasuransikan) meninggal dunia karena aksi bunuh diri, maka Manfaat Asuransi tidak bisa diklaim.
5. Ajukan klaim tepat waktu
Setiap klaim asuransi mempunyai tenggat waktu tertentu untuk mengajukan permohonan klaim. Jika kamu mengajukan klaim terlambat, maka klaim kamu bisa ditolak. Contohnya bila di dalam polis asuransi kamu disebutkan bahwa permohonan klaim harus diserahkan dalam waktu 30 hari kalender, maka tidak boleh lewat dari 30 hari tersebut.
Jika kelewatan, sayangnya kamu tidak bisa mengklaim manfaat perlindungan yang seharusnya menjadi milikmu. Pastikan kamu dan Ahli Waris mengetahui tentang tenggat waktu asuransi ini agar tidak terlewat ya, Teman SUPERjuangan!
6. Kumpulkan Dokumen Secara Lengkap
Ada berbagai macam dokumen yang harus kamu kumpulkan saat mengajukan klaim. Dokumen ini harus lengkap dan diisi secara benar. Jika ada satu saja informasi yang salah atau dokumen yang tidak lengkap, maka klaim asuransi kamu bisa ditolak.
Kamu bisa memeriksa dokumen yang diperlukan pada polis asuransi kamu. Jika kamu mempunyai asuransi Super You, kamu bisa memeriksanya secara online dengan melihat menu Klaim, pilih jenis klaim yang ingin kamu ajukan, serta mengecek prosedur klaim dan dokumen yang diperlukan.
7. Kejadian terjadi di dalam masa perlindungan
Risiko yang terjadi harus dalam masa perlindungan ya. Jika risiko ini sudah terjadi sebelum masa aktifnya berasuransi atau sesudah masa aktifnya asuransi, maka klaim tidak bisa diajukan. Cara kerja asuransi hanyalah untuk melindungi kamu saat asuransi itu sendiri sedang aktif.
Bila kamu sakit sebelum mempunyai asuransi, kasus ini disebut juga pre-existing conditions. Jika kamu membeli asuransi saat sudah sakit, maka kemungkinan biaya medis dari penyakit yang terjadi sebelum berasuransi tersebut tidak bisa ditanggung. Inilah mengapa orang berkata sediakan asuransi mumpung masih sehat dan muda.
8. Kejadian tidak disebabkan pelanggaran hukum
Kasus yang disebabkan oleh pelanggaran hukum biasanya masuk dalam pengecualian. Ini berarti bila Tertanggung mengalami kecelakaan karena sedang lari dari kasus pencurian, maka asuransi kecelakaan Tertanggung tidak bisa diklaim.
9. Kejadian tidak disebabkan pengaruh alkohol atau obat-obatan
Sama seperti kasus pelanggaran hukum, kejadian tidak boleh disebabkan oleh pengaruh alkohol atau obat-obatan. Kasus ini termasuk dalam pengecualian juga. Jika Tertanggung mengalami kecelakaan akibat mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan meninggal dunia karenanya, maka kecil kemungkinan untuk klaim asuransi jiwanya bisa turun.
10. Kasusnya tidak disengaja
Kasus-kasus yang disengaja, seperti sengaja melukai diri atau membakar rumah sendiri demi mendapatkan manfaat asuransi, tidak akan bisa diklaim. Kasus seperti ini bahkan bisa dibilang sebagai kejahatan asuransi atau bentuk penipuan asuransi.
Jika setelah penyelidikan didapati bahwa sesuatu kejadian memang ada unsur kesengajaan, maka pihak perusahaan asuransi akan menolak klaim yang diajukan.
11. Pastikan lokasi kejadian masuk wilayah layanan asuransi
Tidak semua layanan asuransi bisa menutupi semua daerah atau negara. Jika kamu mengalami risiko di luar cakupan wilayah layanan asuransi, maka kamu belum tentu bisa mengajukan klaim.
Semisalnya kamu mempunyai asuransi kesehatan di Indonesia, namun kamu jatuh sakit saat sedang berada di Malaysia. Jika layanan asuransi kesehatan tersebut hanya mencangkup Indonesia, maka kamu tidak bisa mengajukan klaim asuransi.
Karena itu, ada baiknya kamu memeriksa kembali seberapa luas cakupan wilayah layanan asuransi yang kamu miliki.
Lancar Deh Proses Klaimnya!
Semoga dengan begini, Teman SUPERjuangan bisa lebih mengerti apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat mengajukan klaim asuransi ya. Jika kamu melakukan cara klaim asuransi dengan tepat, kamu pun bisa mendapatkan manfaat perlindungan dari asuransi yang ada.
Yang terpenting adalah kamu teliti saat mempelajari polis asuransi. Jika sulit untuk meneliti satu-satu, kamu bisa mencoba asuransi online
Super You yang jauh lebih mudah dipahami. Dokumen klaim yang diperlukan dan polis asuransinya sudah jelas. Meneliti polis asuransi pun jadi semudah menggunakan tombol Ctrl+F dan memasukkan kata kunci.
Selain itu, Super You sangat terjangkau! Mulai dari harga premi Rp30.000-an per bulan, kamu sudah mendapatkan perlindungan yang optimal. Gimana, tertarik gak?