Mau Investasi Bitcoin? Kamu Harus tahu 8 Fakta Ini
By Herlambang Satriadi, 8 Jan 2021
Pernah dengar cryptocurrency? Yes, bitcoin disebut sebagai cryptocurrency atau mata uang virtual. Bitcoin semakin digandrungi orang karena nilainya yang terus naik dari waktu ke waktu bahkan sudah diperdagangkan di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Sejarah Investasi Bitcoin
Bitcoin sebenarnya sudah ada sejak tahun 2008 dan pada tahun 2009 mulai diperkenalkan oleh Satoshi Nakamoto namun identitasnya sampai saat ini belum jelas dan masih menjadi misterius lho.
Mata uang virtual ini dikendalikan perangkat lunak dengan sistem terbuka. Siapa pun boleh melakukan pengembangan terhadap bitcoin tanpa harus memiliki izin terlebih dahulu. Mulai saat itu bitcoin pun dijadikan untuk berbagai transaksi. Selain bitcoin akhirnya lahir mata uang virtual jenis lainnya. Saat ini di bitcoin sudah mencapai nilai IDR 500 juta-an lho. Mahal banget kan ya? Tapi kamu bisa coba beli uang virtual lain yang lebih murah.
Nah, sebelum terjun ke bitcoin simak dulu beberapa fakta ini.
1. Bukan Saham Bukan Reksadana
Jika kamu tertarik berinvestasi, selain saham, obligasi, dan reksadana. Tentu cryptocurrency bisa jadi pilihan kamu. Kamu bisa memilih mau jadi trader atau investor. Perbedaannya jika investor, kamu hold jangka panjang bitcoin atau mata uang virtual yang kamu beli. Nilainya akan lebih besar kok. Apalagi kalau kamu biarkan selama 3-5 tahun.
Namun perlu kamu ingat bitcoin ini high gain, high risk dan bisa berkali lipat lebih dari saham. Saham memiliki fundamental yang bisa kita analisa. Namun bitcoin dikendalikan oleh perangkat lunak. Hari ini bisa saja naik nilainya sangat tinggi namun bisa juga dalam hitungan detik atau menit turunnya sangat jauh. Berani investasi, berani rugi. Ini yang harus kamu tanamkan ketika terjun di bitcoin.
Baca Juga : Istilah-istilah dalam Investasi Reksadana
2. Menggunakan sistem P2P
Kamu penasaran siapa yang menjadi perantara dari transaksi bitcoin? jawabannya tidak ada. Berbeda dengan transaksi konvensional, bitcoin ini merupakan sebuah alat transaksi langsung karena itu disebut dengan menggunakan sistem peer-to-peer.
Dengan menggunakan teknik kriptografi transaksi bitcoin tercatat melalui sebuah jaringan. Teknologi penyimpanan ini disebut dengan blockchain.
3. Mengenal Transaksi Pertama Bitcoin
Saat diluncurkan, gak banyak orang yang percaya dengan adanya bitcoin ini. Berbeda dengan saat ini banyak orang yang tertarik dengan investasi bitcoin. Setelah Nakamoto menambang bitcoin pertamanya, maka jaringan bitcoin resmi beroperasi. Orang pertama yang mengunduh aplikasi bitcoin adalah Finney, seorang ilmuwan komputer yang juga seorang cypherpunk atau orang yang memperjuangkan kriptografi. Dia kemudian menerima 10 keping bitcoin dari Nakamoto.
Namun Nakamoto pun menghilang setelah menambang banyak bitcoin dan diperkirakan mencapai 1 juta keping koin pada tahun 2010.
4. Dulu Pernah Digunakan Transaksi Online Ilegal
Tidak ada yang mengira bahwa dulu bitcoin digunakan sebagai metode pembayaran utama untuk situs SilkRoad yang merupakan forum jual beli barang dan jasa ilegal. Agar transaksi aman dan gak terdeteksi maka para penjual dan pembeli memanfaatkan bitcoin sebagai mata uang virtual untuk melakukan transaksi saat itu.
5. Penemu Bitcoin Misterius
Seperti yang sudah dijelaskan diatas Nakamoto ini adalah orang misterius yang gak ada yang tahu siapa dia. Dalam forum online di internet pernah terungkap dia berasal dari Jepang namun gak jelas identitasnya sampai sekarang. Namun dunia saat ini berterimakasih karena banyak aplikasi resmi yang sudah memperdagangkan bitcoin. Dengan mudah kamu bisa withdraw atau mengkonversi bitcoin ke mata uang negara kamu. Contohnya saat ini bisa ke mata uang rupiah yang bisa langsung kamu transfer ke rekening-mu langsung. Mudah bukan?
6. Berpotensi Memicu Economic Bubble
Para pakar ekonomi di dunia memberikan analisa mereka bahwa bitcoin ini bisa menjadi sebuah economic bubble atau gelombang ekonomi yakni suatu fenomena dimana harga barang dan jasa semakin drastis mengalami peningkatan. Terbukti di bitcoin yang memang sampai saat ini bisa menyentuh harga IDR 500 juta-an per koinnya.
Pada awal bitcoin di 2012 harganya mencapai Rp 451 dan sekitar 3 tahun kemudian harganya mencapai Rp 800 ribu per coin. Itu berarti dalam jangka waktu 3 tahun bitcoin sanggup meningkat ratusan persen.
7. Transaksi Bitcoin Pernah Dilarang di Indonesia
Bitcoin pernah dilarang di Indonesia khususnya dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan mata uang virtual ini bukan mata uang resmi sebagai alat pembayaran yang sah walaupun saat ini ada beberapa aplikasi bitcoin yang sudah beredar di Indonesia dengan izin dari Kominfo dan BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
8. Pikirkan Matang Sebelum Bertransaksi
Terakhir yang harus kamu ingat adalah bitcoin ini berbeda dengan saham. Berani untung, berani rugi. Ruginya gak bisa kamu ekspektasikan. Bitcoin gak punya dasar fundamental yang bisa kamu analisis manajemen keuangannya. Fluktuasi harga bitcoin sangat tidak menentu.
Baca Juga : 5 Tips Investasi Saham saat Pandemi
Jadi apapun keputusan kamu untuk terjun di bitcoin, kamu siap menanggung resikonya. Kamu gak harus menyisihkan semua tabungan untuk membeli bitcoin. Kamu bisa berinvestasi di saham, obligasi, p2p lending, reksadana, dan asuransi. Mengapa harus asuransi. Karena asuransi memberikan perlindungan terhadap diri kamu di masa mendatang. Misalnya asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, dan asuransi jiwa. Karena jika sewaktu-waktu terjadi hal yang gak diinginkan, apa kamu mau menjual semua aset kamu? Jawabannya tidak.