Free Look Period

Free look period, salah satu istilah dalam asuransi yang perlu Teman SUPERjuangan pahami. Mengapa? Singkatnya, waktu yang diberikan untuk kamu mempertimbangkan asuransi tersebut.

Memilih asuransi memang bukanlah hal yang mudah, seringkali membuat kita kebingungan. Tapi, Supermin akan beritahu kalau ada jendela yang memungkinkan kita melihat-lihat asuransi sebelum sepenuhnya berkomitmen. Betul, inilah yang disebut free look period.

Periode waktu dalam free look period yang diberikan oleh setiap penanggung dapat berbeda. Biasanya free look period berkisar antara 10 hingga 30 hari setelah menerima buku polis. Kemudian kita memutuskan apakah ingin mempertahankan atau membatalkannya.

Karena itu, kita pun harus dapat memanfaatkan free look period sebaik mungkin untuk mengambil keputusan yang bijak, apalagi jika waktunya hanya sebentar. Nah lewat artikel kali ini, Supermin akan mengajak kamu mendalami konsep free look period sehingga juga membantu kamu dapat menentukan asuransi yang tepat. Berikut pembahasannya.

Table of Contents

Pengertian Free Look Period

Banyak orang tidak memahami pengertian free look period dalam asuransi. Bahkan, pada pemegang polis itu sendiri enggan membaca isi perjanjian selama free look period. Alhasil kasus yang sering terjadi penolakan klaim yang berujung polis dibatalkan saja tanpa pengembalian dana karena telah melewati free look period.

Bagaimana dengan Teman SUPERjuangan yang menjadi nasabah? Maka, untuk kamu yang baru akan memiliki asuransi, mari pahami apa itu free look period. Secara linguistik, kata free look period diambil dari bahasa asing, free berarti bebas – look berarti lihat – period berarti waktu. Jika diterjemahkan, waktu bebas untuk lihat.

Nah, secara pengertian free look period adalah waktu yang diberikan untuk mempelajari polis. Free look period merupakan hak setiap pemegang polis. Sebelum menandatangani polis tersebut, perusahaan asuransi memberikan kesempatan untuk memeriksa lebih rinci perjanjian. Hal ini berguna untuk memastikan kecocokannya dengan kebutuhan kamu.

Saat dirasa belum sesuai kebutuhan kamu, masih dapat dilakukan pembatalan. Pada umumnya, kamu tidak akan terkena konsekuensi finansial yang signifikan. Justru premi awal yang sudah kamu bayarkan akan dikembalikan sepenuhnya atau dengan potongan kecil. Bergantung pada perusahaan asuransi itu sendiri.

Begitu juga dengan batas waktu free look period yang diberikan, biasanya mulai 10, 14, sampai 30 hari juga. Baik asuransi jiwa maupun kesehatan, bahkan lainnya, free look period berlaku untuk semua jenis asuransi yang ada.

Free Look Period

Fungsi Free Look Period

Dari pengertian free look period yang sudah kita bahas sebelumnya, apakah Teman SUPERjuangan sudah dapat menyimpulkan apa aja sih fungsi free look period itu? Untuk mempertegas fungsi free look period dalam asuransi, Supermin merangkumnya untuk kamu di bawah ini.

1. Mempertimbangkan asuransi

Fungsi free look period, khususnya bagi kita pemegang polis mendapatkan waktu khusus guna mempertimbangkan asuransi. Dengan kata lain, juga mempelajari manfaat dan kewajiban dalam polis tanpa terburu-buru, sebaiknya memang dipikirkan secara matang.

2. Membatalkan asuransi

Setelah membaca keseluruhan isi perjanjian, kamu merasa kurang puas atau ketidaksesuaian dengan asuransi tersebut, fungsi free look period memberikan kita kesempatan masih dapat melakukan pembatalan polis tanpa takut dirugikan. Misalnya, tidak terjadi pengembalian premi yang nilainya besar.

3. Menghindari keputusan impulsif

Coba kamu bayangkan, tanpa adanya free look period alias persetujuan otomatis, bisa saja ternyata manfaat asuransi tersebut jauh dari ekspektasi kamu. Tapi, kamu udah terlanjur membayarkan premi yang nilainya besar, bahkan melebihi situasi keuanganmu, hanya akan menjadi pembelian impulsif. Sementara fungsi free look period menghindari kita dari keputusan impulsif ini.

4. Meningkatkan kepercayaan

Secara langsung atau tidak langsung, free look period mampu meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap perusahaan asuransi. Sebagai masyarakat pun, kita akan merasa aman, nyaman, dan puas membeli produk asuransi karena diberikan waktu untuk mempelajari atau merenungkan kembali polis.

Cara Kerja Free Look Period

Lantas, gimana sih cara kerja free look period dalam asuransi, apakah cuma nggak perlu bayar premi bulan selanjutnya aja supaya langsung batal? Free look period mencakup pengembalian premi awal yang udah kamu bayarkan, karena itu tetap ada proses yang harus dilalui. Nah, perhatikan deh langkah-langkah di bawah ini.

1. Pembelian polis

Sebagai gambaran tentang cara kerja free look period, posisikan Teman SUPERjuangan menjadi seorang nasabah. Pertama, pastinya kamu membeli polis dari perusahaan asuransi. Kamu wajib membayar biaya premi awal berdasarkan law of large number yang sudah diperhitungkan.

2. Penerimaan polis

Setelah pembelian berhasil, polis akan dikirimkan kepada kamu. Nah, pada saat ini juga kamu akan diberitahukan kebijakan free look period bersama dengan polis yang kamu terima. Dewasa ini, pengiriman polis menjadi lebih cepat dan mudah, salah satunya karena asuransi online yang juga memberikan salinan polis dalam bentuk digital loh, seperti Super You by Sequis.

3. Pelajari polis

Terhitung hari dari polis yang sudah diterima, kamu akan mempelajari polis dalam free look period, sesuai ketentuannya. Cara kerja free look period harus kamu manfaatkan dengan baik untuk menimbang kembali asuransi tersebut, pastikan apakah sudah sesuai kebutuhan dan anggaran kamu atau tidak.

4. Pemberitahuan pembatalan

Jika kamu memutuskan untuk membatalkan polis dalam free look period, kamu wajib memberitahukan secara tertulis kepada perusahaan asuransi. Prosedur ini biasanya berupa formulir pembatalan yang disediakan, jangan ragu untuk memintanya. Setelah diterima oleh penanggung, bersabarlah beberapa waktu permohonan pembatalan kamu diproses.

5. Pengembalian premi

Permohonan pembatalan diproses, selanjutnya sejumlah premi awal yang kamu bayarkan akan dikembalikan. Tapi nggak dipungkiri, beberapa perusahaan asuransi akan memotongnya dengan biaya administrasi pembatalan polis. Dengan selesainya pengembalian premi kamu, cara kerja free look period ini ikut berakhir, ya.

Free Look Period

Hal yang Harus Diperhatikan dalam Free Look Period

Teman SUPERjuangan, jangan juga langsung cepat memutuskan pembatalan polis. Sebelum akhirnya mengajukan permohonan pembatalan polis, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan dalam free look period supaya kamu dapat memaksimalkan waktu. Sebaiknya, segera catat hal-hal yang harus kamu perhatikan selama masa free look period di bawah ini.

1. Durasi free look period

Pertama, tentu durasi free look period yang ditentukan oleh penanggung. Seberapa lama sih? Dengan kamu mengetahui durasi free look period, kamu dapat mengatur masa mempelajari polis tepat waktu. Jika sampai terlanjur melewatinya, free look period kamu bakal hangus.

2. Berlakunya perlindungan asuransi

Tidak semua perusahaan asuransi menanggung risiko yang terjadi selama free look period, tapi sebagian lagi dimulai hanya setelah melewati masa tunggu saja. Jadi, pastikan kamu mengetahui kapan berlakunya perlindungan asuransi yang dibeli dan prosedur pengajuan klaim.

3. Kebijakan pembatalan dan pengembalian premi

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam free look period selanjutnya adalah mengenai kebijakan pembatalan dan pengembalian premi. Pahami jelas bagaimana prosedurnya, apakah ada biaya pembatalan, dikirimkan ke mana, estimasi, dan syarat khusus lainnya yang perlu kamu penuhi. Tidak boleh sampai ada yang terlupakan.

4. Isi polis

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam free look period terakhir, fokus membaca isi polis yang diterima. Termasuk manfaat dan kewajibanmu pun nggak kalah penting. Jika ingin melanjutkan perjanjian, pastikan tidak ada kesalahpahaman yang bisa bikin pengajuan klaim kamu ditolak. Jika tidak ingin melanjutkan, pastikan kamu mempertimbangkannya dengan bijak. Selain itu, tak perlu ragu untuk meminta klarifikasi dari pihak penanggung.

Nah, demikian pembahasan free look period dalam asuransi. Kamu sendiri sudah punya asuransi belum, apalagi asuransi kesehatan yang kasih santunan tunai. Tak perlu ada yang diragukan, kini ada Super Strong Protection dari Super You by Sequis. Online loh, free look period jadi lebih mudah dan cepat. Tenang, premi terjangkau mulai Rp28.500 aja per bulan. Jangan tunggu-tunggu nanti, miliki perlindungan nyata untuk masa depan lebih baik lagi!

Artikel Terkait