jam pasar saham

Dengan meningkatkan kesadaran finansial masyarakat, melakukan investasi sekarang mulai diminati oleh banyak orang dari latar belakang serta usia yang berbeda. Salah satu dari jenis investasi yang diminati adalah investasi saham, meski begitu masih banyak yang belum mengerti konsep atau bahkan mengetahui apa itu jam pasar saham. Penting untuk mereka yang ingin melakukan investasi saham untuk mengerti tentang jam pasar saham, maka dari itu mari ketahui mengenai apa jam pasar saham.

 

Apa itu Jam Pasar Saham 

Jam pasar saham, juga dikenal sebagai jam bursa saham merupakan ketentuan waktu untuk melakukan jual beli saham yang sudah ditetapkan oleh lembaga pembuka sarana trading. Di Indonesia, jam pasar saham ditentukan mengikuti pedoman JATS (Jakarta Automated Trading System). Harus diketahui bahwa transaksi apapun yang terjadi diluar jam pasar saham tidak sah dan akan ditolak oleh sistem trading karena itu sangat penting bagi mereka yang melakukan investasi saham untuk mengetahui waktu – waktu tersebut. 

Jenis Jam Pasar Saham

Pada dasarnya jadwal dari jam pasar saham mirip dengan jadwal operasional bank dimana hanya buka dari hari senin hingga hari jumat dan akan tutup di hari libur juga saat tanggal merah. Berdasarkan pedoman JATS jadwal jam pasar saham di Indonesia terbagi menjadi 3 jenis. Yuk, ketahui apa saja jenisnya.

  • Pasar Reguler

Di pasar reguler, proses perdagangan saham yang terjadi adalah tawar menawar secara lelang dalam satuan dagang ‘lot’ dan 1 lot sama dengan 100 lembar saham dan tawar menawar akan berlangsung hingga jangka waktu yang ditentukan habis. 

 

Pasar reguler memiliki 2 sesi. Hari Senin sampai Kamis dan hari Jumat:

  • Senin sampai Kamis:
    • Jam 09.00 – 12.00 untuk sesi pertama
    • Jam 13.30 – 15.49.59 untuk sesi kedua
  • Jumat:
    • Jam 09.00 – 11.30 untuk sesi pertama 
    • Jam 14.00 – 15.49.59 untuk sesi kedua

 

Baca Juga: Investasi Saham, Pengertian, Jenis dan Cara Kerjanya


  • Pasar Tunai

Meski memiliki sistematika yang hampir sama dengan pasar saham reguler, keduanya memiliki cara pembayaran yang berbeda. Di pasar saham tunai, sama dengan pasar saham reguler dimana akan dilakukan proses tawar menawar secara lelang kemudia akan disambungkan ke anggota BEI lewat JAT. Namun, dimana penyelesaian transaksi pasar saham reguler adalah hari ketiga setelah transaksi bursa (T+3), di pasar saham tunai penyelesaiannya lebih cepat T+0.

 

Ini adalah jadwal dari jam pasar saham tunai:

  • Senin sampai Kamis:
    • Jam 09.00 – 12.00
  • Jumat:
    • Jam 09.00 – 12.00


  • Pasar Negosiasi

Untuk pasar saham negosiasi, berbeda dengan pasar saham tunai dan pasar saham reguler dimana proses perdagangan tidak melalui bursa. Disini tugas bursa hanya memantau transaksi dan memutuskan untuk menyepakati hasilnya atau tidak. Perbedaan lainnya adalah besar jumlah transaksi yang terjadi di pasar saham negosiasi.

 

Berikut ini adalah jadwal dari pasar saham negosiasi:

  • Senin sampai Kamis:
    • Jam 09.00 – 12.00 untuk sesi pertama
    • Jam 13.30 – 16.15 untuk sesi kedua
  • Jumat:
    • Jam 09.00 – 11.30 untuk sesi pertama 
    • Jam 14.00 – 16.15 untuk sesi kedua 

 

Nah, itu lah jadwal pasar saham. Selain melakukan investasi saham jangan lupa melakukan investasi untuk kesehatanmu dengan asuransi! Lindungi kesehatan secara menyeluruh dengan asuransi kesehatan dari Super You, selain harganya yang aman di kantong, juga bisa disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing – masing, lho! Tunggu apa lagi?

Artikel Terkait