Pengertian Leasing : Kenali Tujuan, Jenis, dan Bedanya dengan Kredit
By Super You, 4 Oct 2023
Pernahkah Teman SUPERjuangan berniat membeli sebuah kendaraan bermotor secara tunai, tapi kok malah ditawarkan cicilan? Jika pernah, pasti kamu udah nggak asing lagi mendengar istilah leasing. Singkatnya, leasing adalah salah satu bentuk kegiatan pembiayaan melalui penyediaan barang atau modal.
Berdasarkan pengertian leasing tersebut, leasing nggak cuma menyediakan barang, seperti leasing motor atau leasing mobil aja. Melainkan juga untuk menyediakan modal bagi kamu yang ingin memulai atau sedang mengembangkan usaha.
Nah, seberapa jauh sih yang kamu ketahui tentang apa itu leasing? Kalau kamu penasaran juga dengan pengertian leasing, sejarah leasing, tujuan leasing, hingga jenis-jenis leasing, yuk temukan jawaban selengkapnya dalam artikel berikut ini!
Table of Contents
Apa itu Leasing?
Pengertian leasing berasal dari kata lease yang berarti sewa. Tapi, apa itu leasing? Pengertian leasing adalah pemisahan kontrak kepemilikan barang atau modal dan penggunaan barang atau modal yang ditetapkan dalam jangka waktu tertentu. Pengertian leasing juga dikenal sebagai sewa guna usaha.
Dalam kontrak leasing melibatkan dua pihak utama, yaitu lessor dan lessee. Nah, lessor merupakan pihak yang memiliki barang atau modal. Sementara itu, lessee merupakan pihak penyewa yang menggunakan barang atau modal.
Pihak lessor akan membiayai barang atau modal kepada pihak lessee untuk digunakan. Maka pihak lessee akan mengembalikannya secara berkala, baik disertai opsi maupun tidak bagi perusahaan sewa guna usaha berdasarkan kesepakatan.
Di akhir kontrak sewa guna usaha, kamu akan diberikan hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa ataupun pilih memperpanjang jangka waktu perjanjian sewa guna usaha.
Selain lessor dan lessee, terdapat satu pihak lagi yang terlibat dalam sewa guna usaha ini, yaitu supplier. Supplier dalam leasing artinya pihak penyedia barang yang diinginkan oleh lessee sehingga akan dibayarkan secara lunas oleh lessor.
Sejarah Leasing
Jauh sebelum leasing adalah kegiatan pembiayaan yang kian berkembang, sejarah leasing sudah lebih dulu dilakukan oleh Bangsa Sumeria pada 2.000 SM, loh. Pada masa itu, tujuan leasing untuk memenuhi kebutuhan air, benih tanaman, perkakas bertani, dan hewan ternak.
Kemudian ditemukan juga bukti bahwa praktik sewa guna usaha ini diikuti oleh Bangsa Babilonia, Mesir, Yunani Kuno, Roma, dan Arab sekitar tahun 400 SM. Sedangkan, pada masa modern, sejarah leasing pertama kali terjadi di Amerika Serikat pada tahun 1850.
Berawal dari seorang bernama Tom M. Clark tercatat menyewa kereta api melalui sewa guna usaha alias leasing. Kemudian leasing mulai menyebar luas ke berbagai negara lain, termasuk negara kita. Di Indonesia sendiri, leasing berkembang pada tahun 1974 bersamaan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Perizinan Usaha.
Nah, untuk mengenal leasing sekarang, coba simak ciri-ciri leasing berikut ini.
- Adanya jangka waktu sewa guna usaha dan periode pembayaran cicilan
- Hak milik atas benda yang disewakan tetap berada pada pihak pemberi leasing
- Objek leasing biasanya berupa barang atau modal yang dibutuhkan oleh penerima leasing
- Adanya nominal cicilan yang besarnya telah disepakati bersama.
Tujuan Leasing
Ketika ingin membeli atau menyewa suatu barang, nggak jarang kita akan berpikiran jika lebih mudah membayar penuh di muka. Eits, tapi masih banyak loh tujuan leasing dan kelebihan dari menggunakan leasing yang perlu kamu ketahui. Apa aja sih?
Tujuan leasing sebenarnya hampir sama kok dengan bank pada umumnya, di mana tujuan leasing artinya sebagai sumber pembiayaan. Tujuan leasing sebagai sumber pembiayaan ini dialokasikan kepada kita yang membutuhkan barang.
Meskipun nilai belinya tinggi dan membutuhkan biaya besar, tujuan leasing lainnya dapat memberikan pinjaman modal atau pembiayaan usaha dalam jangka waktu panjang dan cepat. Sehingga kita bisa langsung menggunakan modal ataupun aset tersebut.
Kalau tadi itu tujuan leasing bagi pihak penerima sewa guna usaha. Tentu ada juga tujuan leasing bagi pemberi leasing, yaitu sebagai sumber penghasilan. Tujuan leasing satu ini memberikan cara mudah melakukan jual beli aset yang dimiliki oleh pemberi leasing tersebut.
Maka, sebelum kamu memutuskan untuk leasing motor atau leasing mobil, kamu dapat memahami tujuan leasing di atas untuk menyamakannya dengan kebutuhan kamu, ya!
Keunggulan Leasing
Leasing artinya sebuah metode pembiayaan. Walaupun kamu akan dikenakan bunga pinjaman, leasing tetap punya segudang keunggulan. Nah, buat kamu yang tertarik, intip juga beberapa keunggulan leasing yang jarang diketahui, sekaligus sebagai bahan pertimbangan kamu.
Pembiayaan penuh
Bagi beberapa orang sulit untuk memenuhi barang yang termasuk kebutuhan dalam waktu cepat karena terhalang biaya. Selain itu, ingin sekali membuka usaha, tapi modalnya belum tercukupi. Maka, salah satu keunggulan leasing adalah memberi pembiayaan penuh.
Lebih fleksibel
Keunggulan lain dari leasing adalah fleksibel, yang mana menyediakan opsi untuk waktu tempo pembayaran. Biasanya kita dapat bernegosiasi untuk periode angsuran yang sesuai kesanggupan kita membayarnya.
Jaminan anti ribet
Nggak seperti bank yang biasanya memerlukan jaminan lumayan kompleks, justru keunggulan leasing adalah jaminannya anti ribet. Bahkan, beberapa di antaranya cukup membayar angsuran secara berkala tanpa jaminan.
Terhindar dari inflasi
Jumlah angsuran yang kamu tanggung akan selalu sama setiap bulan atau tahunnya. Salah satu keunggulan leasing adalah tidak terpengaruh inflasi. Apa yang menjadi kesepakatan di awal, itulah yang harus kamu bayarkan. Jadi, tidak perlu khawatir akan mengalami kenaikan angsuran.
Pelayanan cepat
Kamu sadar nggak sih bahwa pembayaran melalui leasing ditangani sangat cepat, misalnya leasing motor. Prosedur pengajuan leasing sangatlah sederhana sehingga pelayanan pada leasing juga cepat dan nggak usah diragukan.
Jenis-Jenis Leasing
Teman SUPERjuangan, setelah mengetahui pengertian leasing hingga keunggulan leasing, penting juga untuk mengetahui jenis-jenis leasing. Dengan mengetahui jenis-jenis leasing, kamu dapat menentukan jenis-jenis leasing mana yang sesuai kebutuhan kamu.
Pada umumnya, jenis-jenis leasing dibagi menjadi lima jenis. Namun, jenis-jenis leasing yang paling populer ada di nomor satu dan dua. Mungkin kamu juga sudah sering mendengarnya. Coba buktikan yuk dengan jenis-jenis leasing yang harus kamu ketahui di bawah ini!
Capital Leasing
Capital leasing adalah mekanisme pembiayaan dilakukan oleh perusahaan untuk menalangi biaya pembelian barang yang diinginkan lessee. Lessor akan membayar langsung kepada supplier sehingga lessee perlu menggantinya melalui angsuran kepada lessor. Contoh mudah dari capital leasing adalah leasing motor atau leasing mobil.
Operate Leasing
Operate leasing adalah penyewaan aset untuk kebutuhan operasional. Pihak lessor akan membeli barang yang akan disewakan pada lessee dalam jangka pendek. Lessee cukup membayar biaya sewanya aja. Tapi sewaktu jatuh tempo, barang harus dikembalikan dan hak pemakaian manfaat barang pun berakhir.
Sales Type Leasing
Sales type leasing artinya melakukan penjualan barang dari hasil buatan sendiri dengan mekanisme leasing. Jenis-jenis leasing ini biasa terjadi di industri sehingga lessor akan menerima pendapatan dari hasil penjualan barang langsung serta bunga yang disetorkan oleh lessee.
Leverage Leasing
Leverage leasing adalah jenis-jenis leasing yang menyertakan pihak ketiga di dalam mekanisme leasing. Perusahaan leasing artinya tidak memiliki modal barang dengan dana sendiri sehingga patungan dengan supplier. Maka lessee juga akan berurusan dengan kedua pihak tersebut.
Cross Border Leasing
Cross border leasing adalah mekanisme pembiayaan yang melibatkan antar negara. Itu sebabnya, jenis-jenis leasing satu ini untuk transaksi barang yang bernilai besar, seperti permodalan pesawat terbang atau alat militer.
Apa Perbedaan Leasing dan Kredit?
Berdasarkan pengertian leasing, tujuan leasing, keunggulan leasing, dan jenis-jenis leasing, nggak sedikit yang mengiranya sama dengan kredit. Kemungkinan karena sama-sama cicilan, tapi awas keduanya berbeda loh! Yuk, kenali perbedaan leasing dan kredit dari pembahasan berikut ini!
Berdasarkan definisi
Leasing artinya sewa, merupakan kegiatan penyediaan barang-barang modal untuk digunakan dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan, kredit merupakan peminjaman dana dari bank atau lembaga pembiayaan lain untuk keperluan pembelian barang milik. Dengan kata lain, perbedaan leasing dan kredit yang pertama terletak pada definisinya.
Penggunanya
Perbedaan leasing dan kredit yang kedua dilihat dari penggunanya. Leasing umumnya digunakan oleh industri padat modal, berupa pengadaan armada pesawat, mesin produksi, hingga leasing kendaraan operasional. Sedangkan, kredit biasa digunakan perorangan untuk membeli barang ataupun kendaraan bersifat pribadi.
Batasan waktu
Batas waktu yang diberikan dalam leasing jauh lebih lama daripada kredit, bisa mencapai lebih dari lima tahun. Pada kredit, batas waktu yang diberikan justru maksimal lima tahun aja. Itu mengapa, perbedaan leasing dan kredit selanjutnya adalah batasan waktu.
Masa akhir kontrak
Setelah masa sewa guna usaha berakhir, perusahaan leasing alias pihak lessor akan menarik kembali kendaraannya karena kesepakatan penyewaan. Sementara pada kredit, konsumen akan mendapat hak kepemilikan barang setelah masa tenor pembayaran selesai.
Gagal bayar
Saat seorang lessee nggak mampu lagi membayar, maka pihak lessor akan menarik kembali barang sewa guna usaha tersebut. Sedangkan pada kredit, akan memberikan pilihan pembayaran dilakukan mencicil sesuai yang telah disepakati bersama. So, pastikan kamu membaca kesepakatannya baik-baik, ya!
Maka, dapat disimpulkan bahwa leasing adalah pinjaman khusus untuk hal-hal yang menghasilkan keuntungan, salah satunya juga untuk melindungi kesehatan finansial kamu. Tapi, kesehatan juga perlu dijaga loh, dengan memiliki Super Easy Health dari Super You mulai Rp1.000-an aja per hari. Sangat terjangkau bukan? Tubuh aman, kantong pun nyaman!