paylater vs kartu kredit

Kamu berencana kredit atau suka shopping tapi bayar nanti? Kira-kira kamu tim paylater atau kartu kredit nih. Seperti yang kita ketahui saat ini penggunaan uang tunai sudah jarang dikarenakan transaksi yang dilakukan apa-apa sudah digital. Kartu kredit, debit, atau dompet digital memang jadi cara andalan kalau mau melakukan transaksi.

Kali ini kita khusus membahas tentang paylater vs kartu kredit. Paylater dapat kamu temukan di marketplace atau e-commerce. Kamu gak perlu repot harus memasukan kartu kredit. Hanya tinggal bayar pakai paylater. Namun untuk mendapatkan akun paylater, kamu harus mendaftar terlebih dulu dan melakukan verifikasi identitas.

 

Kira-kira mana yang lebih menguntungkan? Apakah paylater atau kartu kredit nih?

 

1. Dari Segi Biaya

Jika kamu pengguna kartu kredit pasti kamu sudah tahu ada biaya kartu tahunan. Nominalnya pun beragam tergantung dari Bank penyedia kartu kredit dan jenis kartunya. 

Nah kalau paylater, kamu gak dikenakan biaya tahunan. Hanya saja jika ada keterlambatan pembayaran maka kemungkinan kamu bisa dikenakan denda yang mana hal ini juga berlaku di kartu kredit.

 

2. Besarnya Bunga

Pengguna kartu kredit sudah familiar dengan bunga kartu kredit. Per bulan Mei 2020, Bank Indonesia telah memutuskan bunga maksimal kartu kredit adalah 2% per bulan. Persentase ini dikurangi 0,25% dari bunga maksimal sebelumnya. Bunga kartu kredit ini berlaku untuk semua Bank yang ada di Indonesia.

Berbeda dengan kartu kredit, paylater memiliki bunga yang berbeda-beda. Misalnya saja Ovo paylater 2,9% per bula, Shopee paylater 2,95% per bulan, dan paylater lainnya memiliki bunga yang bervariasi. Jadi kamu pilih yang mana?

 

Baca Juga : 7 Hal Penting Saat Melakukan Perencanaan Keuangan

 

3. Jangka Waktu Cicilan

Apapun metode kredit yang dipakai tidak terlepas dari tenor cicilan. Tentu saja hal ini berlaku untuk kartu kredit dan paylater. Tujuannya adalah untuk meringankan beban pembayaran para pengguna.

Paylater memberikan tenggang waktu tenor maksimal 12 bulan. Sedangkan kartu kredit memiliki tenor cicilan sampai dengan 24 bulan.

asuransi online

 

4. Keamanan Kartu Kredit vs Paylater

Kartu kredit menggunakan metode pembayaran yang di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setiap mau melakukan transaksi kamu diminta memasukan kode OTP (One Time Password) jika online, dan pin jika offline.

Paylater pun sudah diawasi oleh OJK dan dilengkapi dengan otorisasi langsung ke nomor ponsel melalui kode OTP. Hal ini agar transaksi pembayaran kamu aman dan terlindungi. Pada kartu kredit kamu pasti diminta juga memasukan nomor kartu dan nomor CVV.

 

5. Bagaimana Mendapatkan Kartu Kredit dan Paylater

Paylater pada umumnya berbasis online sehingga dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk softcopy. Biasanya kamu hanya diminta KTP, NPWP, BPJS, dan Kartu Keluarga (KK).

Untuk kartu kredit, kamu harus menyediakan dokumen hardcopy karena akan diserahkan ke pihak Bank. Beberapa dokumen antara lain KTP, NPWP, Slip Gaji, dan dokumen pendukung lainnya.

Nah, setelah memahami perbedaan Paylater dan Kartu Kredit, kamu lebih tertarik menggunakan yang mana?

Tahukah kamu di Super You, transaksi dilakukan secara digital juga lho. Karena memang asuransi online Super You bertujuan memudahkan nasabahnya. Kamu bisa membayar secara digital tentunya.

Jika kamu tertarik memiliki asuransi online Super You. Jangan khawatir dengan premi bulanan yang mahal. Terjangkau! Kamu cuma butuh spend mulai dari Rp 30 ribu per bulan saja, kamu sudah terlindungi. Ada asuransi kesehatan yang memberikan santunan harian, paket asuransi kecelakaan + asuransi jiwa, dan asuransi penyakit kritis. Yuk, coba cari tahu disini.