Mengenal Cara Kerja dan Keuntungan Peer-to-Peer Lending
By Super You, 20 May 2020
Peer-to-peer Lending adalah instrumen investasi baru yang hadir di Indonesia. Jenis investasi yang juga disebut sebagai P2P Lending atau P2P ini lahir karena perkembangan teknologi digital. Karena itulah P2P Lending termasuk dalam financial technology (fintech).
Selain sebagai wadah untuk berinvestasi, P2P Lending juga menjadi jembatan penyalur kebaikan untuk UMKM. Bagaimana bisa? Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai P2P Lending.
Baca Juga: Punya Uang Nganggur, Ini 5 Jenis Investasi Yang Wajib Dicoba Pemula!
Cara Kerja P2P Lending
Peer-to-peer Lending merupakan media yang mempertemukan antara peminjam dan pemberi pinjaman agar terjadi kegiatan pinjam meminjam secara online. Karena itulah, P2P Lending dapat dilihat dari dua sisi, baik dari sisi peminjam maupun pemberi pinjaman.
Dari sisi peminjam atau borrower, P2P Lending adalah wadah pemberi pinjaman alternatif. Peminjam yang dimaksud bisa siapa saja tergantung fokus setiap perusahaan.
Ada P2P yang fokus memberikan pinjaman konsumtif. Ini berarti borrower adalah orang yang membutuhkan uang untuk keperluan konsumtif. Keperluan konsumtif yang dimaksud seperti membeli gadget atau barang elektronik, membayar uang sekolah atau kuliah, dan sebagainya.
Ada pula P2P Lending yang memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan pinjaman untuk keperluan produktif. Misalnya, borrower adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan modal untuk usaha.
Dari sudut pandang pemberi pinjaman atau lender, perusahaan fintech ini adalah salah satu jenis instrumen investasi. Ini karena lender akan menginvestasikan uangnya dalam bentuk pinjaman kepada peminjam. Pemberi pinjaman akan mendapatkan keuntungan dari bunga pinjaman yang dibayarkan oleh borrower.
Keuntungan P2P Lending untuk Borrower
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, P2P Lending menjadi pinjaman alternatif bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis mereka. Berikut ini beberapa peran dan keuntungan P2P Lending untuk Borrower.
Syarat Pinjaman yang Lebih Mudah
Jika akan mengajukan pinjaman ke bank, peminjam harus memenuhi berbagai syarat. Syarat yang diminta terkadang menyulitkan peminjam. Apalagi jika peminjam harus menyertakan agunan atau jaminan pinjaman.
Tidak semua peminjam memiliki properti atau barang yang bisa dijadikan agunan. Karena itulah, banyak dari mereka yang tidak dapat mengajukan pinjaman di bank.
Berbeda jika mengajukan pinjaman modal usaha melalui P2P Lending. Borrower tidak perlu menyiapkan agunan untuk melakukan pinjaman. Dengan begitu, lebih banyak pelaku UMKM yang bisa mengajukan pinjaman di Peer-to-peer Lending.
Proses yang Lebih Cepat
Sebagai media pinjam meminjam berbasis teknologi informasi, P2P Lending menawarkan proses yang lebih cepat dibandingkan lembaga konvensional. Ini karena semua proses pinjam meminjam dilakukan secara online dengan bantuan internet.
Jika melakukan pinjaman di lembaga konvensional, borrower harus datang ke kantor dan mengantre. Proses pengajuan hingga pencairan pinjaman membutuhkan waktu yang lama. Jika harus selalu datang ke kantor, tentu borrower harus menyediakan waktu yang banyak.
Borrower dapat mendaftarkan diri dan mengajukan pinjaman dari mana saja dan kapan saja. Berbekal gadget dan koneksi internet yang stabil, pengajuan pinjaman bisa dilakukan lebih cepat tanpa harus datang ke kantor.
Dana yang dipinjam juga bisa langsung dicairkan ke rekening borrower. Selain itu, proses pengembalian dana pun juga lebih cepat karena juga bisa dilakukan secara online.
Membantu Perkembangan UMKM di Indonesia
UMKM adalah penopang roda perekonomian di Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64.194.057. Ini berarti jumlah UMKM mencapai 99,99% dari total usaha di Indonesia tahun 2018 yang berjumlah 64.199.606 unit.
Akan tetapi, kebutuhan kredit UMKM mencapai Rp1.600 triliun per tahun, sedangkan lembaga keuangan konvensional hanya mampu menyalurkan kredit sebesar Rp600 triliun setiap tahunnya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Kuseryansyah, dalam wawancaranya dengan Kompas.com.
Oleh karena itu, Fintech Peer-to-peer Lending hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan kredit UMKM. Dengan demikian, pelaku UMKM memiliki alternatif akses permodalan untuk mengembangkan usahanya. Secara tidak langsung, pemenuhan kredit UMKM ini mampu mendorong peningkatan perekonomian di Indonesia.
Sudah siap berinvestasi dengan P2P Lending?
Eits, sebelum berinvestasi pastikan kamu sudah mengatasi kemungkinan risiko finansial yang mungkin ada. Dengan begitu, investasi kamu pun bisa mulus. Gampang, kamu bisa daftarkan dirimu untuk asuransi online.
Selain mudah dan terjangkau, kamu bisa mendapatkan berbagai jenis perlindungan yang berguna untuk membantumu melawan risiko tak terduga secara finansial. Untuk pemula, pilih saja asuransi jiwa atau kesehatan yang cocok denganmu. Kamu pun akan merasa lebih aman dan nyaman dalam berinvestasi.